seputartuban.com, TUBAN – Waktu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Pebruari tahun 2024 semakin dekat. Para politisi semakin giat melaksanakan agenda-agenda politiknya demi meraup suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu.
Salah satunya potensi penyelenggara negara maupun penyelenggara pemilu tidak luput dari politisasi agar memenangkan calon tertentu. Seperti hasil penelusuran seputartuban.com, di Kabupaten Tuban mulai adanya dugaan “cawe-cawe” dari oknum tertentu untuk memenangkan calon. Meski belum secara terang-terangan, namun sudah mulai melakukan aksi politik.
Mulai menekan pihak tertentu untuk membantu “pesanan” politiknya, hingga melalui orang lain melakukan pendataan calon pemilih. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memanaskan situasi Pemilu karena netralitas dicoreng oleh oknum.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono, menegaskan para aparat penyelenggara negara dan pemilu harus netral. Pihaknya berjanji jika ada masyarakat yang melaporkan temuan adanya dugaan oknum yang tidak netral dapat dilaporkan. Serta berjanji akan menindaklanjutinya.
“Penyelenggara harus netral dalam pelaksanaan pemilu. Begitupun dengan ASN, harus netral sebagaimana undang-undang. Tidak memihak pada calon tertentu. Apabila ada laporan maka akan ditindaklanjuti lanjuti oleh Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menegaskan pentingnya independensi para penyelenggara negara dan pemilu. Serupa dengan Bawaslu, pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat jajarannya, PPK, PPS dan perangkat dibawahnya jika menemukan dugaan tidak netral.
“PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu. Oleh karena itu maka harus menjaga netralitas dan independensi. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka masyarakat bisa melaporkannya ke KPU Kabupaten dan nanti akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sedangkan Menurut Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk partisipasi mengawasi perilaku penyelenggara Pemilu. “Badan adhoc PPK maupun PPS harus netral tidak boleh memihak. Bila ada badan adhoc kami yang terbukti menjadi tim sukses, maka minta tolong dilaporkan kepada kami,” jelasnya. Nal