Pemuda Ini Rusak Rumah dan Tantang Warga di Masjid

KEREK

NGAMUK MABUK : Tersangka saat digiring di Mapolres Tuban
NGAMUK MABUK : Tersangka saat digiring di Mapolres Tuban

seputartuban.com – Merasa harga dirinya diinjak-injak karena dikatakan pemabuk, Siswadi (21), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ngamuk rusak rumah warga. Bahkan sejumlah warga yang sedang tidur di Masjid ditantangnya. Akibat perbuatanya ini dia berurusan dengan aparat hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Berdasarkan informasi dari Mapolsek Kerek menyebutkan kejadian ini bermula saat Minggu (12/10/2014) malam Siswadi ngamuk. Dengan membawa sebilah pedang merusak beberapa rumah warga.

Salah satu rumah yang paling parah adalah milik Hadi Purwanto (34), warga setempa. Mengalami kerusakan teras rumah, pintu dan dinding rumah yang terbuat dari kayu.

“Sebelum merusak rumah warga pelaku minum arak untuk menguatkan mentalnya saat melakukan perusakan tersebut. Rumah yang paling parah dirusak milik Hadi Purwanto, yang mengalami kerusakan pada pintu, kusen-kusen dan jendela rumahnya, padahal korban tidak merasa mengejek pelaku,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kerek, Aiptu Jumadi, Jumat (17/10/2014).

Selain merusak rumah warga, pelaku juga berteriak-teriak menantang warga yang sedang tidur di Masjid setempat untuk diajak berkelahi. Namun tidak ada satupun warga yang meladeni ulah pelaku. Petugas Polsek Kerek yang mendapatkan informasi ini langsung datang ke lokasi dan menangkap pemuda yang tengah mabuk miras dan dibakar emosi ini.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sebuah pedang dengan panjang sekitar 70 centimeter, dan pelaku kita kenai dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951  karena membawa senjata tajam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” katanya. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email