Pemkab Tuban Tak Gubris Peringatan BPK

TUBAN

BERSERAKAN-Lagi-lagi tumpukan material berserakan tidak karu-karuan. Pemandangan "kemproh" ini terjadi di sepanjang lokasi proyek pelebran jalan antara Koro-Montong sepanjang 3 kilometer, Rabu (03/09/2014) siang.
BERSERAKAN-Lagi-lagi tumpukan material berserakan tidak karu-karuan. Pemandangan “kemproh” ini terjadi di sepanjang lokasi proyek pelebran jalan antara Koro-Montong sepanjang 3 kilometer, Rabu (03/09/2014) siang. (foto: MUHAIMIN)

seputartuban.com-Lagi, akibat indikasi lemahnya pengawasan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Tuban dikerjakan dengan serampangan. Soal ini dari berbagai sumber di Pemkab Tuban, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) sudah pernah memberikan peringatan keras. Tapi buktinya, peringatan BPK itu tak digubris Pemkab Tuban.

Setelah rehab jembatan kawasan Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, diduga menyimpang dari ketentuan dan mengganggu kepentingan masyarakat, muncul lagi kasus serupa yang juga dampak lemahnya pengawasan di lapangan.

Kali ini, pelaksanaan proyek pelebaran jalan sepanjang 3 kilometer antara Koro-Montong memunculkan serangkaian fakta tak menyenangkan. Paling anyar, proyek pelebaran jalan yang dikerjakan PT TPAI senilai Rp 10 miliar dikeluhkan warga.

Persoalannya sangat klise. Mulai tumpukan material yang terkesan seperti dibuang begitu saja sehingga meluber hampir menutup permukaan jalan. Pekerjaan asal-asalan ini yang pasti memberikan kontribusi tidak nyaman bagi pengguna jalan.

Belum lagi galian sepanjang kiri kanan bahu jalan juga sangat mengganggu. Apalagi sebelum memasuki lokasi proyek sama sekali tidak ada papan peringatan seperti, “Hati-hati ada proyek, Pelan-pelan ada orang kerja, atau Awas ada galian”. Akibatnya, bagi pengguana jalan yang tidak hafal jalur ini bisa celaka.

“Belum lagi tumpukan pedel (kumbung halus) di kiri kanan jalan membuat pandangan ke depan tidak jelas, karena debunya beterbangan kemana-mana,” keluh Rofik danh warga lainnya saat rehat nyeruput kopi pahit di warung tak jauh dari lokasi proyek, Rabu (03/09/2014) siang.

Selain itu, pria 28 tahun ini tak habis pikir mengapa di sekitar lokasi proyek tidak ada petugas yang ditempatkan secara memberikan peringatan ada pekerjaan proyek pembangunan, karena sepanjang kawasan ini sama sekali tidak ada rambu peringatan.

“Soal pemasangan rambu peringatan di lokasi proyek, bahkan BPK sudah pernah memberikan warning kepada Pemkab Tuban tapi nyatanya tidak digubris,” imbuh seorang lelaki paroh baya berseragam kaki yang mampir sejenak bertanya jurusan terdekat menuju Desa Padasan, Kecamatan Kerek.

Kondisi setali tiga uang terjadi pada pelakasanaan proyek peleberan jalan Montong-Singgahan sepanjang 3 kilometer dengan rekanan PT Timbul Jaya. Proyek ini juga menyedot anggaran Rp 10 miliar.

Lagi-lagi, Kepala Dinas PU Pemkab TUban Choliq Chunashih, yang dikonfirmasi seputartuban.com bersikukuh menyatakan sudah memberikan perintah langsung kepada rekanan untuk memasang rambu peringatan di lokasi proyek.

“Nanti akan kita cek. Bila tidak dipasang rambu-rambu akan diberikan peringatan keras dan akan dihentikan pengerjaan proyeknya sampai rambu-rambu terpasang,” tegas Choliq, Rabu (03/09/2014) sore.

Sementara Bupati Tuban Fathul Huda yang dikonfirmasi terkait karut marut pelaksanaan proyek tersebut, menyatakan sangat merespon masukan tersebut. Tanpa membuang waktu, orang nomor satu di Bumi Wali ini langsung menegur Kepala Dinas PU untuk lebih melakukan pengawasan dengan serius.

“Kita akan tindaklanjuti masukan yang sangat berharga ini,” tandas Bupati Fathul Huda kepada seputartuban.com, Rabu (03/09/2014) petang.

Sekedar mengingatkan, lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tuban menyebabkan pekerjaan proyek pembangunan fisik di Bumi Wali terkesan asal-asalan.

Tidak “hadirnya” konsultan pengawas yang harusnya bekerja profesional dan selalu berada di lapangan, tak salah jika kemudian membuat rekanan juga ikut asal-asalan mengerjakan proyek yang bersumber dari uang rakyat.

Terbukti, lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek insfratrukur di Kabupaten Tuban diduga memicu sejumlah proyek tidak sesuai ketentuan. Seperti rehab jembatan kawasan Dusun Karanggeneng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, misalnya.

Proyek dikawasan jalan menuju wisata Nganget dan jalur alternatif dari Kecamatan Bangilan menuju Kecamatan Kenduruan ini terkesan asal-asalan. Tidak adanya papan proyek mengubah sekitar lokasi proyek menjadi kawasan yang berbahaya bagi pengguna jalan.
ASAL KERJA : Kondisi material bangunan berserakan di jalan raya. Hal ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.

Pantauan seputartuban.com, tumpukan material bangunan berserakan sepanjang badan jalan. Tebing jembatan pada kedua sisi terlihat menganga. Tidak terdapat tanda peringatan yang jelas.

Akibatnya, kendaraan roda dua maupun empat harus ekstra hati-hati saat melintas. Karena kondisinya sempit sehingga sangat berpotensi terjatuh.

“Kalau mau lewat harus gantian. Bila malam juga gelap gulita. Kalau tidak biasa lewat sini sangat berbahaya,” ungkap Sulikah, salah satu pengguna jalan, Selasa (26/08/2014).

Proyek-proyek serupa yang diduga juga tidak sesuai ketentuan ini pernah terjadi di kawasan Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Montong. Setelah menjadi konsumsi media, baru dilakukan perbaikan pelaksanaan. MUHLISHIN, MUHAIMIN

Print Friendly, PDF & Email