Pemkab Tuban Akui Tak “Ngopeni” Bulus Ngerong

FARID ACHMADI: Kita targetkan untuk pembangunan fisiknya dilaksanakan pada tahun 2015.
FARID ACHMADI: Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban.

TUBAN

seputartuban.com-Ancaman punahnya eksotika puluhan bulus yang menghuni perairan obyek wisata Goa Ngerong di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, ternyata luput dari perhatian Pemkab Tuban. Terbukti, Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban yang harusnya menjadi leading sector pengawasan aset wisata sama sekali tidak mengetahui soal terus menyusutnya bulus di Goa Ngerong.

“Saya tidak dengar sama sekali. Saya malah baru tahu dari Anda jika bulus Ngerong populasinya terus menurun dan tidak bisa berkembang biak,” kata Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Farid Ahmadi, saat dihubungi seputartuban.com, Rabu (03/09/2014) sore.

Bahkan, Farid menyatakan sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata sejak era kepemimpinan Bupati Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Husein, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Rengel selaku pengelola obyek wisata Goa Ngerong. Alih-alih komunikasi, datang melihat dari dekat destinasi wisata berlatar historis Ki Jalak Ijo itupun belum pernah dilakukan.

Kesan tidak “ngopeni” obyek wisata yang berada di sebelah timur Kantor Kecamatan Rengel tersebut juga diakui oleh Farid. Tidak seperti obyek wisata religi seperti makam Mbah Jabar di Desa Mulyogaung, Kecamatan Singgahan dan obyek wisata lain yang bertebaran di Bumi Wali.
Selain menjalin komunikasi intensif pihak Dinas Perekonomian dan Pariwisata juga memberikan bantuan dana pengelolaan juga perawatan, kecuali obyek wisata Goa Ngerong.

“Apalagi pihak pengelola wisata Goa Ngerong selama ini juga tidak melakukan koordinasi dan laporan terkait ancaman punahnya bulus-bulus tersebut,” tegas Farid.

Ditanya soal konsep ke depan upaya pelestarian satwa yang berada di Goa Ngerong, dia mengatakan belum punya gambaran.

“Namun sebagai langkah awal kita akan melakaukan koordinasi dengan pengelola wisata Ngerong melalui Camat Rengel,” tutup Farid.

Sementara sbelumnya, mantan Kepala Desa Rengel, Mohammad Mochtar, menjelaskan populasi bulus Ngerong  terancam punah lantaran tidak pernah bertelur di tempat yang telah disiapkan. Uapaya menyiapkan tarangan atau kndang berukuran 2×3 meter dengan lokasi di luar atau berjarak enam meter meter dari mulut gua juga tak berhasil.

Dia menceritakan, 25 tahun lalu jumlah bulus  pernah mencapai 50 ekor lebih, tapi terus menyusut karena hilang dijarah pencuri. “Sewaktu saya kecil, anak-anak sering bermain-main dengan naik bulus yang berenang di Sungai Ngerong,” tutur dia mengenang masa kanak-kanaknya.

Semasa menjabat sebagai Kepala Desa Rengel hingga paroh tahun 2013 lalu, Mochtar menjelaskan pengelolaan aset wisata Goa Ngerong yang luasnya sekitar 1 hektare dengan aneka satwa seperti kelelawar, berbagai aneka ikan, termasuk bulus, langsung dikelola desa.

“Pendapatannya berkisar Rp 120 juta per tahun,” katanya sembari mengimbuhkan selama dia menjabat Kepala Desa Rengel belum pernah melaporkan kepada Dinas Perekomian Pariwisata Pemkab Tuban soal dilema bulus Ngerong tersebut.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email