Pemkab Perlu Berdayakan BPD

TUBAN – Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan serentak se-Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu masih menyisakan pekerjaan rumah. Mulai sepi peminat, timbul persoalan sampai perlunya pemberdayaan personal dan kelembagaan.

ilustrasi/downloaddesain

Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, saat dikonfirmasi, Senin (17/06/2013) mengatakan bahwa keberadaan BPD selama ini masih belum mendapatkan cukup perhatian. Untuk dilakukan pembinaan kelembagaan agar kwalitasnuya meningkat. “Pemkab perlu melakukan pembinaan kepada BPD. Agar mereka tidak mudah dilemahkan,” tegasnya.

Agar Pemerintahan Desa berjalan sehat, seharusnya antara aparatur desa dengan anggota BPD sama-sama diberdayakan. “kalau BPD-nya tidak berkwalitas akan mudah dilemahkan oleh Kepala Desa. Sehingga tidak bias menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap saja,” tegasnya.

Diketahui, beberapa waktu terakhir disejumlah desa di Kabupaten Tuban muncul polemik pemilihan anggota BPD. Bahkan sampai terjadi aksi unjuk rasa. Namun beberapa desa lainya juga sampai waktu pendaftaran ditutup, jumlah calon anggota BPD masih kurang. Sehingga dalam penetapan anggota BPD yang baru, pihak Desa melakukan penunjukan langsung.(nal)