Pemberangkatan Haji 2021 Resmi Dibatalkan

seputartuban.com, TUBAN – Calon Jamaah Haji (CJH) yang batal diberangkatkan pada 2020 M/1441 H, harus lebih bersabar lagi. Menyusul pemerintah melalui Menteri Agama telah memastikan, tahun 2021 M/1442 H, dipastikan tidak ada pemberangkatan CJH Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pembatalan ini karena ditengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia. Kesehatan dan keselamatan jiwa CJH lebih utama dan harus dikedepankan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor  Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menjelaskan pihaknya sudah  mendapat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Besok akan segera kita tindak lanjuti, untuk memberikan surat pemberitahuan kepada semua CJH terkait dengan pembatalan pemberangkatan Haji,” jelasnya.

Selain itu, Umi menambahkan untuk Jumlah CJH pada tahun 2021 ini yang akan di berangkatkan sebanyak 1296 CJH. Rata -rata sudah mendaftarkan sejak tahun 2011 lalu.

“Semoga ini menjadi keputusan yang terbaik untuk semua CJH, tetap bersabar dan bertawakkal. Semoga Virus Covid -19 bisa cepat hilang dan bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci seperti sedia kala lagi,” harapnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email