Pembayaran Insentif Nakes Covid-19 Belum Jelas

seputartuban.com, TUBAN – Dana insentif Tenaga Kesehatan  (Nakes) untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih belum jelas waktu pencairannya.

Direktu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, Sabtu (13/3/2021)  mengatakan, dana insentif dari pemerintah pusat tahun 2020 terakhir yang diterima dari  Nakes RSUD bulan Juli. Namun informasinya untuk anggaran bulan Agustus dan September sudah ditransfer dari Kemenkes ke Pemkab Tuban.

“Untuk anggarannya sudah masuk ke pemkab Tuban, dan untuk mengeluarkannya itu harus melalui Perbub (Peraturan Bupati). Untuk bulan Oktober sampai Desember 2020 belum tau kepastiannya,” katanya.

Saiful menambahkan, sedangkan tahun 2021  semua dari insentif-insentif yang dulunya dari Kemenkes dan dari daerah, saat ini dijadikan satu melalui anggaran dari daerah Bantuan Tak Terduga (BTT). “Jadi untuk pencairan insentif di tahun 2021 ,tinggal menunggu disahkan hasil dari refokusing anggaran,” imbuhnya.

Adapun besaran insentif dari perhitungannya mulai dari  tenaga dokter spesialis,  serta tenaga-tenaga yang lain sesuai dengan Kemenkes  sudah ada rumusannya. Setiap bulan dihitung dari hari, absensi serta SK. “Nanti diverifikaai sendiri dari pusat. Tahun kemarin internalnya dilewatkan rumah sakit untuk eksternalnya dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan LKPJ Bupati Tuban tahun anggaran 2020, anggaran Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menanganani COVID-19 (DAK) dianggarkan Rp. 9.352.672.550 dan terealisasi Rp. 9.127.531.457 atau dari anggaran yang ditetapkan terealisasi 97,59 persen. Sedangkan seluruh anggaran terkait covid-19 dalam LKPJ tersebut hasil rangkuman seputartuban.com tidak kurang dari 33 mata anggaran. Dengan nominal yang variasi, mulai puluhan miliar hingga puluhan juta. Yang tersebar di lintas lembaga daerah. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email