seputartuban.com, TUBAN – Kondisi jalan poros Jatirogo – Bancar mengalami kerusakan parah pada beberapa ruas jalan. Kondisi tersebut sangat membahayakan khususnya pengendara motor yang tidak biasa melalui jalur ini. Selain itu, juga membahayakan pengemudi mobil pribadi yang kendaraannya realtif rendah.
Hasil pantauan seputartuban.com, ruas jalan ini sibuk dengan kendaraan hasil tambang. Bahkan kondisi kendaraan truk jumbo Nampak biasa melalui jalur ini. Baik menuju jalur pantura Tuban, maupun menuju jalan Jatirogo-Parengan. Kedua arah nampak sibuk kendaraan bertonase berat. Kondisi jalanan yang relatif sempit membuat pengguna jalan lain harus ekstra hati-hati jika melalui jalur ini.
Selain terbilang bahaya, jika melalui jalur ini juga realtif lambat. Karena harus menunggu cukup lama untuk dapat mendahului kendaraan besar. Menunggu jalur lurus dan lumayan lebar kedua sisi luar badan jalan. Sehingga baru dapat mendahului kendaraan jumbo tersebut.
Portal yang seharusnya menjadi pembatas kelas jalan atau ukuran kendaraan juga Nampak tidak terurus dari kedua sisinya. Baik yang di wilayah Kecamatan Bancar maupun Kecamatan Jatirogo. Sehingga dengan leluasa, kendaraan jumbo melintas di kawasan ini.
Pembiaran ini selain merugikan juga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, semakin memperlancar proses tambang di kawasan tersebut yang sangat ramai. Khususnya tambang pasir kuarsa. Mulai aktivitas tambang hingga cucian pasir yang tersebar disekitar jalan tersebut dengan volume yang besar.
Camat Bancar, Mastar saat ditanya wilayahnya yang nampak semrawut menegaskan bahwa soal kendaraan bukan urusannya. Sedangkan soal tambang, dia beralasan bahwa perizinan semua sudah online. “Kalau kendaraan kewenangan Dinas Perhubungan. Kemudian cucian pasir sekarang ijin sudah online semua,” kilahnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Y. Imam Isdarmawan mengaskan penindakan pelanggaran kelas jalan bukan kewenangannya. Namun kewenangan Sat Lantas Polres Tuban.
“Mohon maaf, terkait keterbatasan kewenangan kami di jalan untuk penindakan pelanggaran di jalan sesuai kewenangan kami. Kami sudah pernah melaksanakan penindakan gabungan disana. Nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman Satlantas. Karena untuk kelas jalan merupakan pelanggaran rambu lalu lintas. Dan kami tidak punya kewenangan menindak untuk pelanggaran rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Imam juga memastikan akan berkoordinasi dengan dinas terkait tentang pemasangan portal jalan. “Akan segera kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Dinas PUPR apakah ada kegiatan perbaikan/peningkatan jalan lagi atau tidak di tahun ini. Kalau tidak ada kegiatan tersebut portal akan kami kembalikan seperti kondisi semula,” tegasnya.
Terkait hal ini, seputartuban.com sudah berupaya beberapa kali meminta konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala melalui ponselnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. NAL