Pelanggaran Perda Selama 2013 Mencapai 2.504 Kasus

TUBAN

seputartuban.com – Selama tahun 2013, pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang sudah ditertibkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban sebanyak 2.504 pelanggaran. Dengan rincian 4 jenis tindakan berebeda sesuai dengan jenis kasusnya.

Heri Muharwanto
Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto

Dari data rekapitulasi hasil kegiatan oleh Satpol PP Pemkab Tuban pengaman dalam kegiatan pengendalian keamanan terpadu sebanyak 136 pelanggaran. Untuk kegiatan pembinaan ketertiban wilayah sebanyak 832 pelanggaran. Sedangkanpelanggaran dan kegiatan pengendalian keamanan lingkungan ada 117 pelanggaran. Serta kegiatan peningkatan kesadaran masyaraat terhadap Perda (Yustisi) ada 1.414 pelanggaran.

Kasatpol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (22/01/2014) mengatakan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk penegakan Perda. Atas dasar pengendalian, pelaporan, serta maraknya pelanggaran.

Sebenarnya selama 2013 terdapat 925 daftar pelanggaran Perda. Namun setela dilakukan pengembangan dilapangan, kegiatan penegakan sebanyak 2.504 pelanggaran dari semua jenis. “Data ini merupakan kegiatan kami setahun. Pelaksanaan ini lebih kecil dari pada hasilnya. Berarti kita sudah sukses dan berhasil dalam pelaksanaannya. Semua sudah ditindak sesuai perda yang ada,” tegasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email