Pebruari, 2.900 Pemohon SIM

Penulis : Hanafi

TUBAN

(paling kiri) - Baur SIM Polres Tuban, AIPTU Slamet Wiyono saat bersama anggotanya

seputartuban.com – Minat masyarakat Tuban untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) ternyata tergolong tinggi. Buktinya selama Pebruari lalu sebanyak 2.900 pemohon baru maupun perpanjangan diproses oleh  Badan urusan (Baur) SIM Polres Tuban.

Ribuan SIM tersebut mulai dari A, C, B1 namun tidak ada pemohon untuk SIM D atau penyandang cacat.

Baur SIM Polres Tuban, AIPTU Slamet Wiyono, saat ditemui seputartuban.com, Sabtu (10/03/2012) mengatakan jumlah terbanyak adalah untuk pemohon SIM C perpanjangan mencapai 1.325. Sedangkan untuk SIM C baru sebanyak 955.

Sementara pemohon SIM A terbanyak adalah pemohon baru sebanyak 272, sedangkan perpanjangan sebanyak 240 pemohon. Sedangkan SIM B1 mengalami kenaikan dari bulan januari, yakni dari 10 pemohon menjadi 36 pemohon.

“saya akan memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru , yang penting  bisa mengendarai kendaraan dengan baik dan patuh di jalan”, ungkap AIPTU Slamet Wiyono.

Sehingga selama februari  lalu jumlah total pemohon SIM baru dari semua jenis SIM  sebanyak 1.227, dan perpanjangan SIM untuk semua jenis  sebanyak 1.673.

Baur SIM menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi UU lalu luntas atau rambu lalu lintas, karena jika melanggar itu awal dari kecelakaan. Dan yang dirugikan tidak hanya diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainya.

“mengendarai kendaraan supaya patuh pada rambu rambu lalu lintas dan mematuhi marka agar selamat di jalan. bahwa denga mematuhi rambu rambu lalulintas pengendara akan aman di jalan”, himbaunya.

Print Friendly, PDF & Email

3 komentar

Komentar ditutup.