Penulis : Istihar / Hanafi
MERAKURAK
seputartuban.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan Paguyupan Bumi Ronggolawe Tuban(PBRT) ke PT Semen Gresik sudah ke-5 kalinya, Senin (04/06/2012) mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Kali ini dalam tuntutannya meminta pelelangan barang bekas yang dilakukan di Surabaya beberapa waktu lalu ditinjau Kembali.
Lelang barang bekas senilai sekitar Rp. 10,75 Milyar dimenangkan oleh salah satu pengusaha asal Madura. Selain itu PBRT juga mempersoalkan tentang transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan kepada warga sekitar Ring 1.
Dalam aksi yang diikuti sekitar seratus lebih warga ini mereka membawa banner yang berisi tuntutan dan kecaman kepada PT.Semen Gresik.
Sementara itu menurut Sekretaris PBRT, Sunoto saat ditanya perihal gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Tuban pada hari Jum’at (25/05/2012) lalu hingga saat ini masih menunggu proses hukum. “kemarin sudah saya gugat ke Pengadilan Negeri, kami Juga menunggu panggilan dari pengadilan ” jelasnya.
Aksi ini tidak mendapat tanggapan dari pejabat Semen Gresik, meski sudah berlangsung berjam-jam. Usai melakukan aksi dipintu tiga areal pabrik PT Semen Gresik, massa membubarkan diri dengan tertib. Dan mengancam akan terus melakukan demonstrasi hingga tuntutanya dipenuhi.
Selanjutnya, PBRT akan berencana pada selasa (05/06/2012) akan melakukan aksi unjukras ke DPRD Tuban untuk mempersoalkan Analisa Mengenai Dampak Lingungan (AMDAL) dan polusi akibat operasional pabrik PT Semen Gresik.
“rencananya besok saya akan ke gedung dewan, terkait amdal dan pencemaran lingkungan,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kabag Humas PT.Semen Gresik, Harry Subagyo menjelaskan tentang pelelangan menejlaskan bahwa, pihak PT. Semen Gresik sudah berkoordinasi dengan balai lelang. Dan sudah sesuai prosedur aturan lelang yang berlaku untuk jenis perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sehingga PT.Semen Gresik hanya menjalankan aturan yang adan karena apabila tidak sesuai aturan maka akan terkena sangsi. “Untuk lelang kami sudah sesuai aturan, apabila ada yang mempersoalkan tetep kami layani sesuai aturan, untuk masalah gugatan ya dilihat besok saja,” tegasnya.