PAW Anggota DPRD Tuban FKB Masih Belum Diproses

seputartuban.com, TUBAN – Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Tuban berkurang 1 orang karena meninggal dunia. Yakni Yusuf, S.Pd.I, sehingga perlu dilakukan pengisian kekosongan tersebut dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fathul Ihsan saat dikonfirmasi mengatakan prosedur PAW diajukan oleh partai ke DPRD Tuban. “Prosedurnya nanti dari partai yang mengajukan permohonan PAW ke DPRD dan nanti DPRD bersurat ke KPU untuk meminta nama pengganti,” jelasnya.

Kemudian dari surat tersebut KPU Kab. Tuban baru akan melakukan rapat pembahasan penentuan siapa yang akan mengganti anggota tersebut. Namun saat ini belum dapat menentukan penggantinya karena belum menerima surat tersebut. “Belum dibahas”, imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Tuban yang juga Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi menjelaskan saat ini masih suasana berkabung atas meninggalnya salah satu kader loyalis partai. Sehingga untuk sementara waktu terkait PAW belum akan ditindaklanjuti.

Namun partai akan melakukan komunikasi dengan para pihak terkait tentang proses PAW ini. “DPC PKB akan berkoordinasi dulu dengan Sekretaris DPRD & KPUD,” ungkapnya. NAL

Berita sebelumnya : Anggota DPRD Tuban Meninggal Dunia

Print Friendly, PDF & Email