Panwaslu Tuding KPUD Kurang Greng

TUBAN

MENGUNDANG PROTES: Salah satu poster pasangan capres yang banyak bertebaran di jalanan Kota Tuban.
MENGUNDANG PROTES: Salah satu poster pasangan capres yang banyak bertebaran di jalanan Kota Tuban.

seputartuban.com-Belum genap seminggu dilantik, kepengurusan KPUD Tuban yang baru sudah banjir kritik. Salah satu yang paling lantang menyuarakan lambannya lembaga penyelenggara pemilu itu justeru datang dari Panwaslu setempat.

Alhasil, KPUD hasil seleksi anyar ini kinerjanya dianggap lambat. Ini disebabkan sampai sekarang KPUD Tuban belum menetapkan zona dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah mulai marak di pinggir jalan.

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Tuban, Edy Toyibi, mengatakan hingga sejauh ini ini di Kabupaten Tuban masih belum ada aturan yang mengatur tata cara pemasangan APK.

“Seharusnya KPU segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menetapkan peraturan tentang pemasangan APK, dengan peraturan bupati. Karena ini bisa merugikan pasangan calon dan tim kampanye,” kata Edy.

Sementara dalam Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2013 tidak dicantumkan pelaksanaan pemilihan presiden. Dalam perbup tersebut hanya mengatur pelaksanaan pemilukada dan pemilu legislatif saja.

Untuk itu, Edy berharap segera dibuat perbup atau keputusan bupati sehingga pemasangan APK tidak berserakan seperti di depan sekolah dan balai desa, karena itu jelas-jelas melanggar aturan yang ada.

Berkaitan itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendataan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan capres. Bila KPU tidak segera mengambil tindakan atau inisiatif, panwaslu mengancam akan melaporkan hal tersebut ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). “Sebab tidak ada kepastian hukum dalam pemasangan APK,” tandas Edy.

Terpisah, Ketua KPUD Tuban Kasmuri, menjelskan pihaknya baru melakukan koordinasi dengan KPU provinsi dan tengah melakukan pembahasan tahapan-tahapan.

“Secepatnya kita akan melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan pemilu, terutama kepada pemerintah daerah. Kita kan baru, jadi harus menyesuaikan dulu atau beradaptasi,” jelas Kasmuri.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email