Otak Perampokan Kantor Pegadaian Jenu Ternyata Oknum Polisi

Penulis : Hanafi

TUBAN

Para tersangka perampokan pegadaian jenu yang berhasil ditangkap polisi

seputartuban.com – Otak perampokan yang terjadi di Kantor Pegadaian Unit Jenu yang terjadi pada jum’at (13/04/2012) sore lalu, ternyata diduga kuat diotaki oleh oknum Polisi. Fakta tersebut terungkap setelah Polisi bekerja keras saat melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada tiga tersangka yang di tangkap sesaat pasca terjadinya perampokan tersebut.

Dari hasil pengejaran, pada hari Jumat (13/04/2012) pukul 15.00 sore, setelah kejadian perampokan itu, yang di lakukan oleh jajaran Reskrim Polres Tuban akhirnya membuahkan hasil, tepat pada pukul 15.30 ke tiga tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kerek di Jl.Raya Kerek Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.

Nama-nama tersangka itu adalah Suwono Bin Sudar (41) warga Desa Mejosari, Kelurahan Temurejo, Kecamatan Blora, Blora. Indra Hidayat Bin Nyoto (25) Warga Dusun jetis, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Moch Susanto Bin Kamim (27) warga Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Dari ke tiga tersangka tersebut didapati nama Ach. Ali Mughofar (40) Warga Desa Jenu, RT : 01 / RW 05, Kecamatan jenu, Tuban, dan nama seorang anggota Polres Tuban yaitu Aiptu Eko Heru Prasteyo. Setelah itu barulah anggota Polisi Polres Tuban dan Satuan Sabhara tersebut ditangkap.

Sesaat setelah ditangkap, rumah Eko Heru Prasetyo di Jalan Nakula Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Tuban digeledah anggota Reskrim Polres Tuban untuk mencari barang bukti.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Hilma Thoyib, saat menggelar Press Release kasus perampokan besar tersebut di Mapolres Tuban, sabtu (/14/04/2012) petang. Saat ini Aiptu Eko Heru Prasetyo sudah diamankan di Mapolres Tuban, dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Tuban.

“ternyata otaknya adalah oknum anggota Polres Tuban, dia sekarang sudah kami tahan dan akan kami tindak tegas,” katanya.

Hilman, yang didampingi Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro dan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Budi Santoso saat menggelar Press Release tersebut menambahkan, bahwa oknum Polisi berpangkat Aiptu tersebut adalah otak atau dalang dalam perampokan yang nilai mencapai 2,6 milyar rupiah tersebut.

Aiptu Eko Heru adalah orang yang mengatur strategi, merencanakan, dan termasuk yang mengatur pembagian tugas dan pembagian uang hasil rampokan. Barang  bukti yang diamankan petugas adalah 1 unit mobil Toyota  Avansa Nopol S 1729 HC warna krem, yang digunakan tersangka dalam beraksi, 15  paket emas hasil perampokan senilai 2,6 M, sepeda motor Honda supra X nopol S 6969 HI milik Aiptu Eko Heru, tali lakban dan tali yang digunakan perampok untuk melumpuhkan korban.

Saat ini petugas Polres Tuban masih disibukan dengan pengejaran dua tersangka lain yang masih melarikan diri. Dari pengembangan yang dilakukan Petugas ternyata pelaku perampokan tersebut totalnya berjumlah 7 orang, 5 pelaku sudah tertangkap sedangkan 2 lainnya masih melarikan diri.

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.