TUBAN
seputartuban.com – Selama beberapa hari terakhir kalangan guru dilingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban diramaikan dengan kabar yang beredar melalui Short Message Service (SMS) berantai. yang isinya bagi guru lulus Inpassing akan menerima gaji Rp. 1,5 juta.
Isi pesan singat tersebut berbunyi “Kabarnya gaji infasing guru sertifikasi naik disesuaikan dengan golongan PNS, bagi yang belum sertifikasi tapi sudah punya SK infasing akan digaji setiap bulannya 1,5 juta mulai Januari 2015″.
Namun kabar ini dibantah pihak Kemenag Tuban. Karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknis terkait hal ini. Kabar yang beredar dikalangan guru madrasah ini hanya informasi bohong. “Itu hanya isu saja, sebab kita masih belum menerima petunjuk resmi dari atasan,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, M. Muhlisin Mufa, Jumat (16/01/2015) siang.
Sebanyak 1.200 guru dari tingkat Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) sudah mengikuti inpassing pada 2011. Sampai saat ini belum Surat Keputusan (SK) lulus. Hal ini disebabkan karena banyak diantaranya harus direvisi terlebih dahulu.
“Kalau untuk SK Inpassing sudah kita terima. Namun menunggu ada beberapa yang direvisi baru nanti akan kita bagikan,” sambungnya.
Muhlisin menghimbau agar para guru tidak mudah termakan kabar burung hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kemenag Tuban. “Lebih sabar dan tidak menghiraukan kabar yang tidak jelas. Jangan percaya selama tidak ada edaran resmi dari Kemenag,” tegasnya.
Inpassing merupakan program penyetaraan jabatan dan pangkat guru bukan pegawai negeri sipil. Dalam pelaksanaanya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kepemilikan sertifikat pendidik, usia serta masa kerja. MUHLISHIN