TUBAN

seputartuban.com–Pemandangan memprihatinkan mewarnai rapat paripuna DPRD Tuban dengan agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ) bupati terhadap pelaksanaan APBD tahun 2013, Senin (07/07/2014) pagi.
Gara-gara para wakil rakyat tidak disiplin, acara sidang paripurna harus molor dua jam dari waktu yang ditetapkan. Sidang paripurna yang harusnya dimulai jam 09.00 WIB khirnya baru bisa dilaksanakan jam 11.00 WIB. Gara-garanya, selama rentang waktu tersebut rapat dianggap tidak kourum karena belum ada 50 persen plus 1 dari anggota dewan yang hadir.
Meski begitu, sidang paripurna yang “cuma” dihadiri 32 anggota DPRD berlangsung mulus. Ini setelah semua fraksi di DPRD Tuban sepakat menerima LPJ 2013 dan mengesahkannya menjadi perda. Tanpa ada satupun cacat. Ini artinya, pelaksanaan APBD 2013 dianggap sangat sempurna.
Kontan, sikap “tanpa reserve” anggota dewan itu serta merta direspon Bupati Tuban Fathul Huda, dengan berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua anggota DPRD Tuban yang telah menyetujui LPJ pelaksanaan APBD tahun 2013 menjadi perda. Dengan demikian Tuban ke depan bisa lebih baik,” kata Huda yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein.
Sementara terkait hasil audit BPK yang menyebut Pemkab Tuban mendapatkan nilai Wajar dengan pengecualian (WDP) yang artinya Kabupaten Tuban mengalami penurunan, karena sebelumnya memperoleh prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP), menurut Huda, ke depan ekskutif bisa lebih baik dan kembali memperoleh WTP seperti tahun sebelumnya.
Huda mengimbuhkan, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah telah disusun beberapa rencana. Yaitu menyempurnakan Perbup Nomor 27 Tahun 2007 tentang kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Tuban. Melakukan penataan aset daerah sebagai upaya pengamanan kekayaan secara administrasi maupun fisik. Serta meningkatkan penertiban pengelolaan kas pada setiap SKPD dengan melaksanakan pengawasan melekat.
“Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan pada tahun anggaran ke depan pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Tuban akan semakin baik,” tandas Huda.
Sebelumnya, pandangan akhir dari fraksi-fraksi itu pertama kali dibacakan oleh Fraksi Golkar Bersatu yang dibacakan oleh M Mukhlis, dilanjutkan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicanya Abu Cholifah, disusul Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Rohmat.
Dilanjutkan Fraksi Demokrat yang dibacakan langsung oleh keyuanya Mar’atus Sholihah, dilanjutkan Fraksi Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Nurul Wahyuni. Sedangkan dari Fraksi Amanat Bulan Bintang disampaikan langsung juga oleh Ketua fraksinya, Agung Supriyanto. Dan yang terakhir adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Dodik Fahrudin. Semua fraksi yang ada tidak ada satupun yang menolak LPJ pelaksanaan APBD tahun 2013 ditetapkan menjadi peraturan daerah. MUHLISHIN