Penulis : Pito Suwarsono
RENGEL
seputartuban.com – Mengaku sebagai karyawan dan pramugara PT Lion Air, dua orang pemuda asal Kecamatan Jatirogo, Tuban menipu puluhan siswa SMA Negeri 1 Rengel Tuban. Dua tersangka tersebut kini sudah ditangkap Polisi dan masih menjalani pemeriksaan petugas, bersama puluhan korban siswa SMA di Mapolsek Rengel Tuban, Kamis (08/03/2012).
Heri Susanto (26) warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo dan Redy Rangga Tri Awan (25) warga Desa Pasean, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, ditangkap Polisi karena mengaku sebagai pramugara dan karyawan PT Lion Air, menipu puluhan siswa dan siswi SMA Negeri 1 Rengel, Tuban.
Modus yang dilakukan keduanya, mengaku sebagai pramugara dan karyawan PT Lion Air, yang sedang mencari pramugari dan keduanya melakukan sosialisasi di SMA Negeri 1 Rengel, Tuban tersebut.
Dari sosialisasi hingga proses pendaftaran pramugari yang dilakukan di SMA Negeri 1 Rengel tersebut, kedua tersangka memperoleh siswa dan siswi yang direkrut. Bahkan puluhan siswa SMAN 1 Rengel tersebut sudah melakukan tes baik tertulis maupun interview, Rabu (7/3/2012) kemarin setelah jam pelajaran terakhir, di ruang perpustakaan sekolah.
Dihari kedua puluhan siswa akan berangkat untuk mengikuti tes kesehatan di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya, namun kepala sekolah SMAN 1 Rengel, Yos Sudarso melarang para siswanya berangkat, karena menemukan kejanggalan terhadap proses rekrutmen yang dilakukan kedua tersangka, dianggap prosesnya begitu mudah.
Siti Nurul Fatimah, salah satu korban yang masih duduk di kelas XII IPA SMAN 1 Rengel kepada seputartuban.com mengatakan, disaat kedua pria ini kembali datang ke sekolahan, pihak sekolah menanyakan kepada keduanya tentang kebenaran rekrutmen di PT Lion Air tersebut.
“saat itu kedua orang tersebut dipanggil ke sekolah, bahkan sempat kabur namun akhirnya tertangkap, dan langsung diserahkan ke Polisi,” katanya saat ditemui di Mapolsek Rengel dengan ditemani sejumlah teman-temannya yang juga menjadi korban.
Dan setelah diselidiki, ternyata tersangka yang saat datang ke sekolah memakai atribut ID Card berlogo PT Lion Air dan stempel palsu tersebut ketahuan menipu. Saat itu juga pihak sekolah menyerahkan kedua orang tersebut ke Polsek Rengel.
Kapolsek Rengel AKP Desis Susilo kepada seputartuban.com mengatakan, dari aksi yang dilakukan oleh kedua tersangka yang sebenarnya bekerja sebagai makelar tiket pesawat di Bandara Juanda Surabaya ini, sedikitnya 70 siswa dan siswi SMA Negeri 1 Rengel yang menjadi korban penipuan kedua tersangka.
“dia mengaku sebagai pramugara Lion Air, dan melakukan perekrutan di SMAN 1 Rengel,” katanya.
Bahkan masih menurut Desis, lebih dari 10 siswa SMAN Rengel tersebut ada yang sudah cukur pendek, karena merasa gembira setelah dinyatakan lulus ujian tes yang dilakukan oleh Heri dan Redy tersebut.
Saat perekrutan, puluhan korban tersebut sudah dimintai uang pendaftaran per-siswa Rp. 5 ribu untuk uang pendaftaran. Sementara itu untuk tes kesehatan dan biaya lain-lain termasuk transportasi ke Surabaya, para korban rencananya disuruh membayar ratusan ribu rupiah, kepada kedua tersangka.
Selain itu, korban juga disuruh membayar uang Rp. 3 juta hingga Rp. 12 juta jika sudah diterima bekerja sebagai pramugari Lion Air.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Rengel. Kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.