Mencuat Issue Setoran TTU Pertamina Kepada Pemkab

Penulis : Hanafi

TUBAN          

seputartuban.com – Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, sedikit kecewa dengan pernyataan Humas TTU Pertamina kepada warga saat di Masjid Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu.  Yakni Pemkab Tuban menerima uang sebesar Rp. 8 /Liter, dari bahan bakar yang dijual oleh pertamina.

Dalam Hearing dengan perwakilan warga Desa Tasikharjo dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dengan Wabup Tuban dan TTU Pertamina, Kamis (8/11/2012). Wabup  kaget mendengar informasi ini. Dan kembali mempertanyakan kebenaran hal itu.

Menurutnya, apabila ini sampai menjadi bahan perbincangan publik akan lebih bahaya.  Selain itu, Wabup juga menegaskan pihaknya merasa tidak menerima sepeserpun dari Pertamina. “Saya ingin kejelasan tentang statmen bahwa pemkab menerima Rp. 8, setiap 1 liter yang dijual Pertamina. Padahal itu tidak benar, saya tidak tahu apa- apa, ” jelasnya.

Koordinator Aksi, Damuri, saat menanggapi pertanyaan wabup, mengatakan bahwa, Karyawan Pertamina yang dimaksud adalah Sholihin. Warga juga membenarkan atas statmen itu, karena memang pernah diungkapkan didepan warga langsung.

“Pas di masjid memang sholihin pernah bilang seperti itu. Kami kurang tahu modusnya. Apa ingin mengalihkan issue saja atau malah ingin mengadu domba Pemkab dengan kami. Kami tidak tahu, yang penting tuntutan kami terpenuhi, ” ujarnya.

Manager Suply And Distribution (SAD) Pertamina, Surabaya,  M.Irfan, membantah pernyataan yang dikeluarkan oleh karyawan TTU itu kepada warga. Dan pihaknya langsung melakukan klarifikasi langsung kepada Wabup Tuban dilokasi Hearing.

“Mohon maaf, itu sudah kami klarifikasi. Yang benar adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) kepada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi (Dispenda Prov) Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Dispenda Prop No 29 tahan 2009, ” katanya.

Foto : Warga saat berbincang dengan Wabup Tuban dalam Hearing

Print Friendly, PDF & Email