Masuk Sekolah Masa PPKM Darurat, Komisi 4 DPRD Tuban Panggil Diknas dan Kemenag

seputartuban.com, TUBAN – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada dunia pendidikan, sedangkan lonjakan kasus covid-19 terjadi hampir di semua daerah termasuk kabupaten Tuban.

Dengan adanya  pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) atau online dan Luar Jaringan (Luring) atau offline yang  telah dilaksanakan lebih dari 1 tahun, sangat berdampak pada penurunan capaian belajar pada siswa.

Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka yang akan dilaksakan tanggal 12 Juli terpaksa harus di evaluasi kembali. Untuk itu Komisi 4 DPRD kabupaten Tuban, melakukan  rapat kerja dengan pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tuban terkait dengan kesiapan lembaga pendidikan, Jumat (9/7/2021).

Pembahasan persiapan kurikulum yang disesuaikan dengan kurikulum pembelajaran darurat Covid 19, pengadaan alat-alat protokol kesehatan (prokes). Hingga kesiapan sarana prasarana sekolah dan Kesiapan ruang belajar, serta pembagian rombongan belajar siswa.

Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti  menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kesehatan dan keselamatan. Serta tumbuh kembang siswa dan hak-hak anak termasuk kesiapan mental guru, siswa dan warga sekolah untuk menyesuaikan dengan  kondisi pembelajaran saat ini.

“Dalam PTM terbatas itu nanti kurikulum yang diajarkan mampu mendukung peserta didik untuk mencapai 3 kompetensi. Yakni pengetahuan (knowledge) sikap ( attitude) dan ketrampilan (skill),” tegasnya.

Tri Astuti menambahkan, dalam pelaksanaan PTM juga perlu adanya  surat persetujuan orang tua. Termasuk vaksinasi tuntas seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah. “Perlu adanya persetujuan orang tua saat akan dilaksanakan PTM dan juga termasuk vaksinasi tenaga pendidik,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email