Masih Berpolemik Pelantikan PAW Demokrat

TUBAN

seputartuban.com – Penjadwalan sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Tuban pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Demokrat sempat masih menjadi polemik. Dengan beragam alasan, anggota Badan Musyawarah (Banmus) memilih menundanya.

palu sidangWakil Ketua DPRD Tuban, Sa’dun Na’im saat dikonfirmasi Minggu (22/09/2013) mengatakan pimpinan DPRD sudah sepakat pelaksanaan pelantikan. Namun karena hasil Banmus memutuskan menunda, maka tetap akan ditunda.

“Orang pikiranya banyak macam-macam ditunda dan ada yang dilaksanakan. Akhirnya ya ndak jadi dilaksanakan, karena di voting banyak yang ditunda. Kalau saya ya secara pribadi SK sudah turun, seharusnya dilaksanakan. Ya kita mengikuti keputusan SK Gubernur sudah cukup,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Banmus DPRD Tuban, Abu Cholifah saat dikonfirmasi menegaskan pelaksanaan pelantikan tetap menunggu keputusan Banmus. “saya tidak bisa menjelaskan rapatnya karena tertutup. Intinya kita akan membahas lagi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB, Fahmi Fikroni berkomentar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD hasil PAW terkesan dipaksakan. “Mas, justru yg perlu di pertanyakan itu Pimpinan. Ada apa dengan pimpinan kok memaksakan kehendak kayak gitu,,,,??. Padahal jelas jelas Arifudin masih melakukan upaya hukum. Kalau aku secara pribadi membenarkan tindakan anggota dewan yg tidak setuju
Karena meraka tidak mau gegabah untuk memutuskan itu. Mereka harus konsultasi dulu ke bagian hukum pemprof atau ke Depdagri dulu sebelum memutuskan untuk mengagendakan pelantikan,” kecamnya.

Diketahui, SK Gubernur Jatim nomor 171.414/363/011/2013, tertanggal 9 September 2013. Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Yang memberhentikan Arifudin dan mengangkat Cancoko sebagai anggota DPRD. (min)

Print Friendly, PDF & Email