Marak Pemasaran Ilegal, Jatah Pupuk Petani Terancam Dikurangi

 

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Jatan pupuk untuk petani di Kabupaten Tuban pada 2013 terancam dikurangi. Hal itu dikarenakan Distributor belum dapat menghabiskan pagu 2012 ini. Sebab hingga saat ini pasokan pupuk masih melimpah.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Tuban menyebutkan jatah pupuk urea sebanyak 55.000 ton baru terserap 38.960 ton. Hal ini dipicu rendahnya pembelian pupuk subsidi jatah Kabupaten Tuban. Karena sebagian petani membeli dari kios-kios ilegal yang menjual pupuk subsidi dari luar daerah.

Sementara untuk ZA sebanyak 6.390 ton sudah terserap 5.957 ton. Hal ini karena banyak petani tebu dan sayuran. Sedangkan SP36 mendapatkan pagu 15.300 ton terserap 10.660 ton. NPK/Phonska mendapatkan jatah 38.040 ton dan baru terserap 26.405 ton. Sementara pupuk organik dari jatah 28.620 ton baru terbeli 11.389 ton atau sekitar 50 persen.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Sudarmuji saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2012) mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari stafnya. Soal banyaknya kios-kios yang tidak menjadi agen resmi penyaluran pupuk bersubsidi menjual pupuk dari luar daerah.

“mereka menjual pupuk bersubsidi dari luar daerah. Sehingga ini sangat mempengaruhi penyerapan jatah pupuk kita,” jelasnya.

Foto : Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Sudarmuji

 

Print Friendly, PDF & Email