Malak Dipantai, 3 Pemuda Terancam Lebaran Dipenjara

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Puasa sebenarnya digunakan untuk meningkatkan ketaqwaan. Namun berbeda halnya dengan Danang (29) warga Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Tuban. Bersama 2 rekannya melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap korbannya, di area wisata tepi Pantai Desa Sugidwaras, Kecamatan jenu, Tuban, Selasa (31/07/2012).

Adapun 2 rekannya adalah Danang S (18), dan Panto (20), keduaya warga desa yang sama. Mereka diduga kuat telah melakukan pemerasan dan penganiayaan kepada Muttaqin (17), remaja asal warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kab. Tuban.

Peristiwa ini bermula saat 3 pelaku meminta sejumlah uang terhadap korban, dengan cara, memepet kendaraan korban dan menghentikan dengan paksa. Setelah berhenti korban dimintai uang dan diancam sambil pelaku memegangi bajunya,  apabila tidak dikasih akan dipukul, korban menolak, akhirnya adu jotos tak terindahkan.

Akibatnya, korban mengalami memar dan pusing dibagian kepalanya. Kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Jenu. Mendapat laporan masyarakat, Polsek Jenu melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Jenu untuk tindak penyidikan.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kamis (02/08/2012), menjelaskan bahwa, tindak usaha pemerasan dan pengeroyokan itu memang termasuk tindakan premanisme, sehingga harus ditindak tegas. “pelaku pengeroyokan kini di Polsek jenu, untuk tindak penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email