Makin Menjadi-Jadi, Ketua DPRD Tuban Ancam APBD 2023 Tidak Disahkan

seputartuban.com, TUBAN – Acara Night Colour Fun Walk bersama Gubernur Jatim dan Bupati Tuban, Sabtu (5/11/2022) menuai banyak kritikan tajam. Pasalnya acara tersebut dinilai merugikan masyarakat Tuban secara luas. Bahkan mengakibatkan DPRD Tuban akan menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2023.

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, Minggu (6/11/2022) menegaskan dirinya prihatin pemilihan Bundaran Patung Letda Sucipto untuk dipakai acara tersebut. Karena merugikan masyarakat maupun aset daerah. “Merasa prihatin atas dirusaknya dan atau rusaknya fasilitas umum yang ada disekitar lokasi,” katanya.

Bangunan sekitar bundaran sebelumnya sudah tertata rapi termasuk tagline Bumi Wali maupun wajah pancuran air dari ikan. Yang sebelumnya pembangunannya juga memakai uang rakyat. Namun karena acara ini, fasilitas tersebut rusak atau dihilangkan. Belum lagi soal banyaknya rusa jalan yang ditutup juga merugikan masyarakat. Termasuk para peziarah Sunan Bonang terganggu aksesnya karena rusa jalan tengah yang biasa dilalui juga ditutup aksesnya. Seluruh persimpangan jalan Basuki Rahmat ditutup.

Selain pemborosan uang daerah akibat perusakan fasilitas juga seharusnya dana fantastis untuk sukseskan acara dapat digunakan secara maksimal. Dalam pengentasan kemiskinan atau pembangunan masyarakat Tuban. Karena Tuban masih menempati rangking atas kemiskinan di Jawa Timur.

“Juga merasa prihatin, karena agenda ini menelam biaya yang tidak sedikit dan sebetulnya anggatan sebagai bentuk SCR Bank Jatim mestinya dapat digunakan hal-hal yang bermanfaat untuk upaya pengurangan kemiskinan,” tegasnya.

Simbolisasi tagline Bumi Wali The Spirit Of Harmony bukan semata produk politik. Namun menjadi pendidikan dan motivasi warga Tuban dalam memahami dan menjalani sejarah di Tuban tentang nilai-nilai beragama. Agar masyarakat Tuban tetap memiliki dasar agama dalam berkehidupan maupun menjalankan pemerintahan. “Hanya dengan kegiatan tersebut mengorbankan tagline Tuban Bumi Wali dirusak dan dicopot,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, Ketua DPRD Tuban yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu menegaskan agar perbaikan fasilitas umum (Fasum) yang telah rusak agar tidak diperbaiki dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban.

“Kerusakam fasilitas umum dilokasi sekitar, kami minta Bank Jatim untuk bertanggungjawab dan jangan sampai perbaikan fasum menggunakan anggaran APBD. Kalau sampai hal tersebut menggunakan APBD, maka lebih baik APBD 2023 tidak perlu disahkan dulu oleh DPRD,” tegasnya.

Diketahui, masyarakat yang hadir dengan membawa kupon jalan yang berharap mendapatkan hadiah undian kecewa. Lantaran ditunggu sampai acara selesai, tidak dilakukan pengundian ribuan kupon tersebut.

Bupati Tuban kepada wartawan, Rabu (02/11/2022) di Gedung DPRD Tuban, menegaskan akan memasang kembali tagline Tuban Bumi Wali. “Nanti setelah itu (kegiatan, red) akan dikembalikan lagi,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi juga pernah berkomentar kepada wartawan bahwa telah disiapkan anggaran Rp. 177 juta.

“Jadi sekalian membongkar, setelah selesai acara pada 5 November, dilanjutkan pengerjaan rehab tamannya,” ungkap Agung Supriyadi kepada wartawan awal bulan ini. Red/Nal

Print Friendly, PDF & Email