Penulis : Hanafi
TUBAN
Ketua FMG, Muhlisin, kepada seputartuban.com, Rabu (29/08/2012) usai menyampaikan surat aduanya ke DPRD mengatakan bahwa ini merupakan usaha kesekian kalinya. Setelah bertahun-tahun berusaha berbagai hal, namun belum membuahkan hasil.
“ini merupakan aduan kedua pada tahun ini setelah bulan lalu kita sudah Hearing dengan Komisi A dan pihak-pihak lain termasuk perwakilan Semen Gresik tapi belum membuahkan hasil,” jelasnya.
Dalam aduan keduanya ini, FMG meminta DPRD melalui komisi yang membidangi dapat menjembatani agar dipertemukan dengan para pejabat pengambil kebijakan yang berkaitan dan persoalan ini. Mulai unsur Pemkab Tuban, PT Semen Gresik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Dalam surat pengaduan nomor : 002/FMG/VIII/2012 tersebut menyatakan bahwa FMG merupakan gabungan korban atau pemilik lahan sekitar 42 hektar. Tanpa sepengetahuan mereka, lahan tersebut telah diperjual belikan oleh orang lain.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota Komisi A DPRD Tuban, Abu Cholifah mengaku pihaknya siap memberikan mediasi kepada FMG.”kita akan mediasikan dengan pihak-pihak terkait. Soal permintaan untuk dipertemukan dengan Bupati dan lainya akan saya bicarakan dulu dengan teman-teman di Komisi,” jelasnya.
Disinggung soal, tindak lanjut hearing sebelumnya, politisi asal Kecamatan Jatirogo ini mengaku belum ada komunikasi dengan PT Semen Gresik atau pihak lainya. ”mereka tidak pernah komunikasi dengan kita setelah pertemuan itu, jadi ya tidak ada perkembanganya dari mereka,” tegasnya.
Foto : Ketua FMG, Muhlisin, menunjukkan surat pengaduan yang akan dikirim ke DPRD Tuban
