Lagi, Sudah Keempat Kalinya PBRT Demo Semen Gresik

Penulis : Istihar/ Hanafi

MERAKURAK

seputartuban.com – Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban (PBRT) kembali melakukan Aksi Demo yang ke empat kalinya ke PT.Semen Gresik (PT.SG), Rabu (30/05/2012).

Tuntutan mereka kali ini adalah sama seperti yang dahulu yaitu menuntut kepada PT. Semen Gresik, menyoal lelang barang bekas yang bernilai hingga Rp. 10,75 Milyar. Selain itu juga mempersoalkan tentang kerusakan lahan akibat tambang dan transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan agar lebih memperhatikan warga Ring 1.

Dalam aksi yang diikuti puluhan warga ini mereka membawa banner yang berisi tuntutan dan kecaman kepada perusahaan semen milik negara ini. Dalam orasinnya massa menganggap SG telah mencemari lingkungan terutama debu yang berakibat pada lahan pertanian disekitar lingkungan wilayah ring 1 kurang produktif sehingga berdampak menurunya hasil pertanian dan rendahnya taraf hidup  warga sekitar pabrik.

Sementara soal lelang, PBRT  juga menuntut kepada PT.SG atas lelang barang bekas yang dilakukan oleh balai lelang di surabaya pada hari Rabu (16/05/2012) lalu agar diualang prosesnya.

Barang bekas berupa besi scrap, termasuk besi,tembaga,ban bekas, dimana  lokasinya di Daerah Kabupaten Tuban sehingga putra daerah dari Tuban diberi kesempatan menjadi pemenang tender maupun menjadi pengelola barang-barang tidak layak pakai tersebut.

Aksi yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan sudah ke 4 kalinya aksi kali ini juga belum mendapatkan tanggapan pihak PT. SG bahkan perwakilanya juga tidak menemui massa.

Sementara itu juru bicara PBRT yang juga kuasa hukum, Sujono Ali Mujahidin,menegaskan pihaknya sudah mengajukan gugatan perdata ke Kejaksaan Negeri Tuban pada hari Jum’at (25/05/2012) lalu.

“kemarin sudah saya gugat ke Pengadilan Negeri, kami kesini hanya menindaklanjuti hasil dari balai lelang,” jelasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kabag Humas PT. Semen Gresik, Harry Subagio menjelaskan bahwa, terkait masalah CSR pihaknya sudah menjalankan dana CSR sudah sesuai aturan. Dan semua pertanggung jawaban terkait penggunaan  dana sosial tersebut sudah dilaporkan kepada yang berhak menerima laporan.

“tugas kami adalah  menjalankan aturan dan pelaporan terkait masalah penggunakan dana CSR, dan untuk pelaporan hanya dilaporkan kepada yang berhak menerima laporan, bukan sembarangan orang,” tegasnya.

Foto : Massa PBRT saat melakukan unjuk rasa

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.