Penulis : Hanafi
SOKO
seputartuban.com – Belum genap sepekan penangkapan seorang mucikari di Rengel, kali ini Polres Tuban kembali menjaring 2 orang Mucikari dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang dilakukan Senin (14/05/2012), pukul 20.00 malam.
Pertama Mucikari bernama Lastur (72) warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, dengan sengaja mempekerjakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama Piana di warungnya. Saat ditangkap Piana melarikan diri. Tarif sekali kencan di warung Lastur Rp.50.000 dan sewa kamar sebesar Rp5.000.
Operasi ini merupakan salah satu program dari Polres Tuban, yang mencanangkan Tuban Bersih Prostitusi dan juga tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat, karena keberadaan prostitusi terselubung itu sudah sangat meresahkan warga.
Mucikari yang kedua adalah Kundari (46) warga yang sama, warung remang-remang yang ada di pinggir jalan desa itu selain menyediakan minuman keras jenis toak dan arak, juga menjajakan PSK, dengan sewa kamar sebesar Rp 10.000 dan tarif sekali kencan sebesar Rp 60.000.
Untuk tindak lanjut dan Pembinaan, kedua Mucikari ini dibawa ke Polsek Soko. Sedangkan warung yang sedianya dijadikan ajang maksiat itu sementara ditutup.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi selasa (15/05/2012), menyatakan bahwa Ops Pekat ini akan selalu dilaksanakan sampai prostitusi di Kabupaten Tuban ini bersih, dan ini merupakan upaya untuk menekan tindak kemaksiatan yang memicu adanya tindak kejahatan.
“Dengan Ops Pekat, diharapkan masyarakat sadar akan bahayanya prostitusi dan tindak kejahatan, dengan demikian Kota Wali akan bersih dari hal semacam itu,” harapnya.