seputartuban.com, TUBAN – Penetapan jumlah kuota calon jamaah haji dari Kabupaten Tuban yang akan berangkat ke Tanah Suci Tahun 2023 masih belum ada kepastian. Saat ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban masih menanti SE (Surat Edaran) dari Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur tentang kuota dan siapa saja yang akan berangkat musim haji tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Tuban, Ashabul Yamin ketika dikonfirmasi seputartuban.com di kantornya, Rabu (25/1/2023), menjelaskan hingga saat ini belum ada penetapan kuota. “Sampai saat ini masih belum ada kepastian dari Kementerian Agama RI,” katanya.
Disampaikan dia, untuk jamaah haji tahun ini diperkirakan mendapatkan kuota normal sebanyak 221.000 jamaah se-Indonesia. Jumlah itu dibagi menjadi dua, yakni calon jamaah haji reguler berjumlah 203.320 dan calon jamaah haji khusus sebanyak 17.680. Kuota normal itu masih ditambah dengan kuota pertugas haji sebanyak 4.200 .
” Untuk pembagian kuota, dari jumlah kuota normal nantinya akan dibagi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Jawa Timur normalnya diperkirakan 35 ribu jamaah dibagi kabupaten/kota se-jawa timur,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Tuban, ungkap dia, belum diketahui jumlah pasti kuotanya. Namun estimasinya berkisar 800-1.250.000 atau 1.265.000 calon jamaah haji. Perhitungan itu mengacu jumlah tahun sebelumnya di luar pandemi Covid-19. “Surat edaran secara resmi sampai hari ini belum ada, karena masih dalam taraf pembahasan pemerintah dengan Komisi VII DPR RI,” bebernya.
Yamin, sapaan akrabnya menjelaskan, dari hasil penetapan pembagian jamaah haji dari Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Indonesia masih tetap meminta tambahan kuota calon jamaah haji apabila nanti ada negara lain yang tidak siap mengirim calon jamaah haji. RHOFIK SUSYANTO/ami