seputartuban.com, TUBAN – Pemerintahan Kabupaten Tuban telah sepakat tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2021. Hal itu diputuskan dalam rapat Paripurna persetujuan dan penandatangan, dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (12/08/2021).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan untuk anggaran tahun 2021 difokuskan berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan dan berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan.
“Fokus pertama pendidikan, kedua kesehatan ketiga infrastruktur, ke empat dari sisi pertanian, nelayan terus kepemudaan, olahraga, budaya, seni. Selanjutnya berkaitan dengan penanganan banjir itu juga menjadi fokus kita di tahun 2021,” katanya.
Bupati berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti untuk diturunkan menjadi program yang lebih spesifik. Sehingga dapat segera direalisasikan dalam bulan-bulan ini. “Kami meminta agar SKPD Segera menindaklanjuti untuk diturunkan menjadi program yang lebih spesifik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi mengungkapkan, KUPA-PPAS PAPBD tahun anggaran 2021 telah disepakati bersama. Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk menyusun PAPBD tahun anggaran 2021.
“Karena waktunya yang mepet, kami berharap penyusunan PAPBD tahun anggaran 2021 ini. Eksekutif agar begerak cepat sehingga pada bulan agustus ini bisa diselesaikan oleh DPRD,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO