Koperasi Karyawan RSUD Tuban Dipersoalkan

seputartuban.com, TUBAN – Pembentukan Koperasi Karyawan RSUD dr. R Koesma Tuban dipersoalkan. Dipertanyakan sebagian karyawan soal proses pembentukan awal, kepengurusan, program kerja hingga hasil usaha. Namun pengurus koperasi menegaskan bahwa dana yang dikelola dari karyawan tersebut sudah sesuai ketentuan.

BUKTI SETORAN : Salah satu potongan foto kuitansi simpanan pokok karyawan RSUD untuk pembentukan koperasi

Menurut sumber seputartuban.com  menyebutkan awal pembentukan Koperasi memakai uang kesejahteraan karyawan. Dengan jatah yang seharusnya diterima Rp. 1,5 juta, sebanyak Rp. 1 juta dibuat simpanan pokok. Diperkirakan dana yang terkumpul hingga ratusan juta, sesuai jumlah karyawan RSUD.

“Modal koperasi tanpa dirapatkan dengan semua anggota. Mereka hanya perwakilan saja, mestinya namanya koperasi kan harus rapat dengan semua anggota. Tidak tahu rapatnya tiba-tiba dipotong Rp. 1 juta ya kaget,” kata salah satu karyawan.

Karyawan juga tidak semua tahu uang simpanan tersebut digunakan untuk apa tidak mengetahui. Termasuk dimana alamat kantornya, siapa saja pengurusnya, sudah berbadan hukum atau tidak. “Belum ada yang namanya RAT rapat anggota tahunan mestinya kan ada rapat anggota tahunan tentang modal iku kita untung apa malah buntung,” imbuhnya.

Kalau memang koperasi itu legal, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan tidak dipersoalkan karyawan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan terkait Koperasi tersebut. “Kita tidak tahu pengurusnya, AD/ART-nya, sama belum pernah RAT,” ungkapnya.

Selain sempat menjadi bahan perbincangan dikalangan karyawan, juga sempat beredar mosi tidak percaya. Yakni surat pengunduran diri dari anggota koperasi. Disertai penarikan simpanan pokok dan simpanan wajib. Yang isinya agar tidak dipotong lagi Rp. 15,000 dari gaji untuk simpanan wajib tiap bulan.

Menanggapi polemik ini, Ketua Koperasi, dr. Erwin, Jumat (9/6/2017) menegaskan awal pembentukan koperasi dari keinginan Direktur RSUD. Untuk menambah kesejahteraan karyawan. “Karena saat itu usaha kantin yang dikelola beberapa orang karyawan saja dan hasilnya dinikmati beberapa orang saja,” katanya.

Dia juga menegaskan proses pembentukan koperasi sudah sesuai ketentuan. Yakni Direktur sudah mengumpulkan  dan menginformasikan kepada karyawan melalui kepala ruangan/unit/instalasi. Kemudian diundang 40 orang perwakilan untuk memilih pengurus termasuk Ketua Koperasi yang dijabatnya. “Kemungkinan ada karyawan yang belum tahu itu, mungkin pas dia libur atau jaga malam. Atau mungkin kepala ruangan belum menginformasikan ke semua anak buahnya,” ungkapnya.

Terkait belum adanya RAT, Erwin membenarkan. Namun semata-mata karena kesibukan pekerjaan karyawan mengurusi akreditasi. Sehingga menyebabkan rapat tertunda. “Karyawan yang bertanya itu mungkin tidak ikut/apatis dalam akreditasi. Jadi tidak tahu capeknya akreditasi. Insyaallah kita rencanakan setelah hari raya. Karena pekerjaan kami tidak hanya sebagai pengurus,” tuturnya.

Soal polemik yang muncul ditengah karyawan, dia hanya meyakini hanya sebagian kecil saja. “Yang kami tahu yang ingin menarik dana hanya 4 orang dari 700 karyawan RSUD. Dan teman kami ini berusaha mempengaruhi teman yang lain,” kata dia.

Sebelumnya Plt Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban, dr. Saiful Hadi mengatakan dia sudah mengumpulkan karyawan untuk membahas hal ini. Namun bumi dapat memberikan solusi langsung, karena menunggu kedatangan direktur lama.

“Nanti menunggu pak Direktur lama pulang dari Umroh. Karena beliau sebagai salah satu penggagas berdirinya Koperasi tersebut. Taadi teman-teman sudah kami kumpulkan, kami catat masukannya, rencana diadakan RAT. Tapi menunggu beliau datang dari umroh. Nanti kita dengar bersama,” tegasnya. Nal

Print Friendly, PDF & Email