Wisata Kambang Putih Ditangani Inspektorat
seputartuban.com, TUBAN – Wisata Kambang Putih Tuban di Kompleks Terminal Wisata Kambang Putih diduga kurang beres. Sampai dengan kontrak habis pada Tahun 2022, PT Surya Teknik Jaya, selaku pengusaha lokal Tuban yang mengontrak selama lima tahun sejak 2017 dari Pemerintah Kabupaten Tuban Jawa Timur ini diduga belum menuntaskan tanggungjawabnya. Atas kondisi ini, status wisata yang mengandalkan kolam renang ini belum begitu jelas. Apakah akan kembali dikelola Pemkab Tuban atau disewakan kembali kepada pihak ketiga.
Pantauan seputartuban.com pada Senin (13/2/2023) kondisi Wisata Kambang Putih Tuban yang berada persis di utara terminal ini lengang. Di pintu masuk sisi barat terminal yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ini sudah tidak ada petugas yang menarik tiket masuk. Palang pintu yang melintang jalan juga terbuka dan bisa dilewati pengendara roda dua maupun roda empat.
Sedangkan digerbang masuk lokasi wisata juga sangat lengang. Kondisi bagian depan gerbang wisata kurang begitu terawat. Pintu tertutup dan banyak ilalang yang tumbuh. Bahkan kedua loket untuk membeli tiket juga terlihat mangkrak.
Hanya ada satu pintu khusus yang berada di sisi barat gerbang wisata terbuka. Disitu terdapat spanduk bertuliskan tiket masuk Rp 10.000. Seorang petugas terlihat sibuk membersihkan wisata laut ini. Dengan menyapu dan sampah dikumpulkan kemudian dibakar. Kepulan asap putih menyelimuti wisata yang mulai dibangun Pemkab Tuban pada 2005 ini. Sejumlah fasilitas kurang begitu tersentuh perawatan. Kolam renang misalnya airnya bisa dibilang keruh. Begitu juga dengan fasilitas penunjang lainnya.
Salah seorang petugas yang membersihkan mengaku memang kontrak sudah selesai. Namun dirinya selaku pekerja dari PT Surya Teknik Jaya masih memiliki tanggung jawab membersihkan. “Dulu ada sembilan karyawan di sini. Sekarang ya seperti ini. Belum tahu apakah dilanjut dikontrak lagi atau seperti apa,” ujar seorang petugas kebersihan itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban, M. Emawan Putra ketika dikonfirmasi menyampaikan tindak lanjut Wisata Kambang Putih Tuban masih diproses Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban. Penyebabnya belum beres hak dan kewajiban, salah satunya belum membayar sesuai perjanjian. “Terkait hak dan kewajiban antara Pemkab selalu pemilik aset dan penyewa. (Penyewa) belum membayar sesuai perjanjian sekitar Rp 300an juta,” ungkapnya.
Terkait dengan langkah pengelolaan ke depan, ujar M. Emawan Putra masih dikaji dan evaluasi oleh tim terkait efektif efisiennya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo saat dikonfirmasi via whatsApp membenarkan Wisata Kambang Putih Tuban dalam penanganannya. “Inspektorat ditugasi membuat kajian atas selesainya perjanjian kerja sama tersebut terkait pengelolaan selanjutnya,” jawab dia singkat.
Sampai berita ini diunggah, Direktur PT Surya Teknik Jaya, Suryo Widodo belum bisa dikonfirmasi. Pertanyaan via pesan pendek yang dikirim wartawan seputartuban.com belum direspon. Baik perihal kontraknya maupun tunggakanya. (ami)