Komisi D DPRD Akan Panggil PT GLN

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Keberadaan dokumen lingkungan yang dimiliki PT Geo Link Nusantara (PT GLN), yang disoal warga mendapat tanggapan dari Komisi D DPRD Tuban. Para wakil rakyat yang membidangi lingkungan ini berencana memanggil perusahaan jasa perminyakan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Tuban, Rudi Hartono, Sabtu (27/10/2012) mengatakan bahwa dalam penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) seharusnya melibatkan warga. “Sudah seharusnya dalam penyusunan itu melibatkan warga. Dan kita akan memanggil untuk memfasilitasi warga agar mereka mendapatkan informasi yang lengkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi asal Kecamatan Kerek ini mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar industri memiliki hak pengetahuan tentang tindakan darurat, hingga kondisi lingungan lainya. “Masyarakat berhak tahu yang seharusnya. Dan wajib perusahaan melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menyoal dokumen lingkungan PT GLN. Karena tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

Foto : Ilustrasi solopos

Print Friendly, PDF & Email