Kok Bisa, Beras BPNTD Buruk ? Ini Reaksinya

seputartuban.com, TUBAN – Beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Kabupaten Tuban diketahui berkutu atau tidak layak konsumsi. Hal ini membuat sejumlah pihak angkat bicara. Pasalnya selain diprogramkan untuk warga miskin, pendanaanya juga mencapai miliaran rupiah dalam realisasi program ini.

Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, Selasa (15/11/2022) mengungkapkan jika benar ditemukan beras berkutu atau tidak layak konsumsi sangat disayangkan. Lantas dipertanyakan bagaimana menjaga kualitas beras untuk warga miskin dari gudang untuk dikirim ke wilayah. Ketua dewan tersebut meminta dinas terkait bertindak tegas, jika benar adanya temuan ini. “Kalau memang terjadi ketidakberesan, ya harus ditindak secara tegas oleh dinas terkait,” tegasnya.

Kepala Donas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial, P3A serta PMD) Kabupaten Tuban, Eko Julianto menegaskan pihak penyedia sudah bertanggungjawab. “Ada surat pernyataan penyedia untuk ganti komoditas yang tidak layak. Penyedia sudah saya evaluasi untuk mengganti komoditas yang tidak sesuai,” tegasnya.

Direktur PT Mahkota Surya Nusantara, SRG Tuban, Nuril Yanuar melalui aplikasi perpesanan membenarkan adanya temuan beras berkutu. Tidak hanya wilayah Kecamatan Grabagan. Namun juga mengaku terdapat di wilayah lainnya. “Tetap kita ganti jika ada beras yang tidak sesuai kualitas. Meskipun sudah terdistribusi, kita tarik dan kita ganti berasnya. Dari desa beji, dan itu sudah kita ganti juga,” tegasnya.

Saat ditanya sistem kontrol kualitas beras yang dikirim, Nuril menegaskan pihaknya sudah melakukan upaya. “Setiap beras yang diturunkan didaerah disaksikan oleh koordinator daerah dan petugas desa untuk dicek kualitasnya. Ada kemungkinan beras yang dimaksud kelolosan. Tetapi kami berkomitmen untuk mengganti dengan kualitas yang sesuai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nuril menjelaskan penyaluran 147.200 Kg beras yang terbagi dalam 14.720 zak untuk 3,680 keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai jadwal. Dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menjadwal bantuan tahap I (Januari-April). Yakni mulai 31 Oktober sampai 3 November 2022. Untuk pengawasan pendistribusian bantuan ini dilakukan berjenjang, sesuai dengan surat edaran dari Dinsos P3APMD, nomor 460/ 4786 /414.105.3/2022.

Diketahui dalam berita sebelumnya, Dinsos PPPAPMD Kabupaten Tuban, pernah gagal lelang Belanja Bantuan Sosial Barang (Beras) untuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) pada 25 januari 2022Dengan alasan Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Dengan nilai pagu paket Rp. 5.835.720.000,00 dengan diikuti 47 peserta. Kemudian lelang dilakukan lagi pada 22 Februari 2022. Dengan nama dan nilai pagu paket pekerjaan yang sama. Dengan diikuti 31 peserta. Dengan pemenang Mahkota Surya Nusantara beralamatkan di Dusun. Pakah RT 01 RW 06 Desa Gesing Kecamatan Semanding, Kab. Tuban. Harga penawaran Rp. 5.782.668.000,00 dan harga terkoreksi Rp. 5.782.668.000,00. Nal

Print Friendly, PDF & Email