Ketua DPC PPP Meminta Pelanggaran Parpol Dimaafkan Saja

Penulis : Hanafi

TUBAN

Ketua DPC PPP dalam pertemuan yang digelar KPUD Tuban
Ketua DPC PPP dalam pertemuan yang digelar KPUD Tuban

seputartuban.com – Jika terjadi pelanggaran proses Pemilu yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) diminta agar tidak ditindak secara hukum, alias dimaafkan saja.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tuban, Achmad Mudhor dalam acara rapat koordinasi pelaksanaaan kampanye Pemilu dan penataan Dapil tingkat Kabupaten di kantor KPUD Tuban, Rabu (27/2/2013).

Muhdhor meminta agar setiap pelanggaran saat Parpol kampanye tidak ditindak tegas. Karena menurutnya, setiap manusia memiliki kesalahan. Dan kesalahan itu harus dimaafkan. Apabila setiap pelanggaran ditindak tegas, maka dunia politik di Kabupaten Tuban akan semakin memanas.

Ketua DPC Parpol berlambang ka’bah ini juga menekankan terhadap KPU, bahwa tugas KPU sebagai tempat bernaungnya Parpol untuk segala hal. Apabila ada pelanggaran Parpol berhak meminta bantuan dan perlindungan terhadap KPUD, Dan harus mengabulkan bantuan itu.

Hal ini agar tercipta suasana politik yang kondusif, semua pelanggaran harus dimaafkan. Untuk memperkuat pernyataan, Muhdor juga menyampaikan ayat Al Quran, terkait sikap saling memaafkan. “KPU sebagai tempat curhat dan membantu partai. Jangan tindak tegas., harus memaafkan, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Penindakan, Satpol PP, Pemkab Tuban, Wadiono, menegaskan bahwa di Tuban sering terjadi pelanggaran yang dilakukan Parpol. Khususnya saat memasang alat peraga kampanye. Dan Sat Pol PP berjanji setiap pelanggaran yang mengganggu sarana umum akan ditindak.

“Khususnya pohon yg dikuasai Pemkab Tuban tidak diperbolehkan dipasang. Bila pohon milik sendiri atau milik Perhutani boleh, ” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email