Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Guru swasta dibawah naungan Kementrian Agama Kab. Tuban yang lulus sertifikasi tahun 2011 harus tetap bersabar. Pasalnya tunjangan profesinya hingga saat ini belum dapat dinikmati.
Kasi Mapenda Kemenag Tuban, Muhlisin Mufa, Senin (26/11/2012) mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terkendala mencairkan dana. Karena para guru madrasah ini belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Padahal berdasarkan Permenkeu No. 164 tahun 2010, tunjangan sertifikasi guru dihitung setahun berikutnya setelah NRG turun.
“NRG itu setelah lulus dari LPTK IAIN Sunan Ampel atau Unesa langsung diusulkan ke Kemendikbud. Tapi ndak tahu kenapa, yang dinas tahun itu langsung keluar, sedangkan kita sampai sekarang belum turun,” jelasnya.
Dengan keterlambatan ini, masih belum dapat dipastikan apakah sebanyak 276 guru ini akan mendapatkan tunjangan Rp. 1,5 juta per-bulan terhitung sejak 2011. “Hingga saat ini Kemenag Tuban dan Kanwil Kemenag Jatim masih melakukan klarifikasi ke Kemendikbud. Mengapa NRG-nya sampai sekarang belum turun, sedangkan dinas sudah. Semoga saja dihitung sejak 2011,” harapnya.
Diketahui, tiap guru sertifikasi 2011 ini dalam setahun seharusnya menerima sekitar Rp. 18.000.000. Atau total dana untuk 276 guru swasta penerima sertifikasi sebanyak Rp. 4.968.000.000.