TUBAN
seputartuban.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, akan memeriksa Pondok Pesantren NM. di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Terkait pemakaian lokasi timbunan solar. Karena truk tangki Nopol L 8095 RQ yang ditangkap Polisi beberapa waktu lalu. Bermuatan solar, usai mengisi dari Ponpes NM.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag Tuban, M. Abdul Ghofar saat dikonfirmasi melalui ponselnya Senin (06/05/2013) menegaskan pengasuh Ponpes NM adalah SM bukan NH.
Hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan bahwa SM hanya sebagai pengelola pondok. Adapun NH yang diduga pemilik timbunan solar subsidi hanya sebagai saudara SM. Disoal keterkaitan Ponpes dengan penimbunan solar, Ghofar belum dapat memastikanya. “Kalau ada santri yang bekerja disitu, munkin hanya membantu. Saya kira tidak ada. Kita rencanakan akan melihat nanti,” ungkapnya.
Seperti diberikan sebelumnya, truk tangki Nopol L 8095 RQ sedang mengisi muatanya di area Ponpes NM. Setelah mengetahui keberadaan wartawan, kemudian dipindahkan keluar Ponpes dan sopirnya melarikan diri. Saat ditangkap Polisi, tidak jauh dari truk juga terdapat pengolahan minyak mentah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini. Dan melakukan pemanggilan kedua kalinya kepada sopir truk tangki. “ini sudah kita panggil kedua kalinya. Suratnya dikirim ke Surabaya hari ini,” tegasnya. (han/nal)
Berita Terkait :
Polisi tangkap truk tangki solar dari Ponpes
Keterlibatan Pemilik Ponpes belum dipastikan
