Keamanan Surat Suara Di Tuban Masih Belum Terjamin

TUBAN

seputartuban.com – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban melayangkan surat himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. Karena Gudang Logistik Pemilu tidak dilakukan penjagaan oleh petugas Kepolisian.

Gudang Logistik KPUD Tuban
TANPA PENGAMANAN : Surat suara Pemilu di Gudang Logistik KPUD Tuban tanpa pengamanan Polisi

Panwaskab Tuban menilai KPUD Tuban telah mengabaikan Peraturan KPU Nomor 06 tahun 2013, tentang perubahan ke empat atas peraturan KPU Nomor 07 tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD tahun 2014. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa gudang logistik berisi dokumen negara. Harus dilakukan penjagaan selama 24 jam penuh, untuk mengantisipasi kerawanan kejahatan dan kerusakan.

Sehingga Panwaskab Tuban mengirimkan surat himbauan tertanggal pada Sabtu (8/3/2014), dengan Nomor surat 194 / PANWASKAB-TBN /III / 2014). Tentang himbauan penjagaan dan pengawasan logistik Pemilu untuk surat suara. KPUD dinilai tidak melakukan tahapan pengamanan dan penjagaan pada dokumen negara tersebut.

Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (11/3/2014) mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tidak diindahkannya tahapan pengamanan surat suara ini. Sehingga dokumen negara keselamatan dan keamananya sangat rawan. Diantaranya ancaman oerusakan, penghilangan hingga potensi gangguan lainya.

Masih menurut Sullamul Hadi, sejak datangnya surat suara pada Sabtu (8/3/2014) lalu, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada KPUD Kabupaten Tuban pengamanan ini. Namun setelah pendistribusian surat suara yang ke 2, pengamanan dari petugas juga masih tidak ada.

“Tidak ada Polisi sama sekali. Bahaya, gudang kosong saja kalau terbakar jadi isu nasional, apalagi ini ada isinya. Sebenarnya KPU harus tanggap dengan hal ini, tidak bisa main-main itu. Polisi dalam hal ini tidak berwenang, kalau tidak ada permintaan personil, ” ungkap Gus Hadi.

Meski sudah mendapat surat pertama, sampai saat ini Panwaskab belum menerima tanggapan resmi terkait tidak adanya pengamanan gudang KPUD Tuban.  ” Sebelumnya surat himbauan, hari ini sejak pukul 11.30 WIB saya layangkan surat peringatan, ” tegasnya.

Menanggapai hal ini, Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Soemito Karmani saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan personil penjagaan. Ditujukan kepada pihak Kepolisi dengan perihal penjagaan selama 24 jam penuh.

Tidak hanya itu, penjagaan juga akan dilakukan sampai dilakukannya pendistribusian logistik dan lainnya hingga ke 20 kecamatan. “Surat pengamanan sudah dilayangkan, bahkan sampai ke kecamatan pengawalannya. Mungkin personil Polisi masih persiapan ada kunjungan Presiden,” ungkap Karmani (han)

Print Friendly, PDF & Email