Kasus Eskavator Jatuh, Distamben Akan Dimintai Keterangan

Penulis : Muhaimin

TUBAN

Eskavator yang dikemudikan korban dilokasi kejadian
Eskavator yang dikemudikan korban dilokasi kejadian

seputartuban.com – Tewasnya operator eskavator dikawasan tambang batu kapur, Desa Menyunyur, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (20/2/2013) hingga saat ini masih diselidiki Polisi.

Pasalnya dalam peristiwa kecelakaan kerja ini, alat berat penghancur dinding tambang tersebut jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter. Hingga membuat operator, Agus Dian Saputro (20), warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban tewas dilokasi kejadian.

Kaur Bin Ops Polres Tuban, Iptu Simon Triyono saat dikonfirmasi, Rabu (27/02/2013) menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Dalam penyelidikan Sat Reskrim, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk diantaranya adalah dari pihak PT Pentawira Agraha Sakti.

Untuk mengetahui detail proses dan prosedur pelaksanaan pertambangan. Direncanakan akan memanggil pihak Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban. “kasusnya masih lidik, rencana kita juga akan memanggil Dinas Pertambangan untuk mengetahui prosedur yang seharusnya,” jelasnya.

Selain Polisi, Komisi C DPRD Tuban nampaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Diantaranya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan dan Energi serta PT Pentawira Agraha Sakti.

“akan kami panggil untuk kita klarifikasi. Mulai dari UU tenaga kerja apa sudah diterapkam, mekanisme pertambangan apa sudah benar. Sejauh mana pengawasan dari dinas-dinas tersebut juga akan kami klarifikasi. Jika memang benar ada kesalahan dari pihak PT, dapat kita rekomendasikan untuk diberikan sangsi,” ungkap Muhammad Musa, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban.