Penulis : Pito Suwarsono
JENU
seputartuban.com – Untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan meluasnya pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di Kabupaten Tuban.
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Sat Reskoba) Polres Tuban, serta Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) jum’at (23/3/2012) sore melakukan sosialisasi dampak penggunaan Narkoba di tempat hiburan malam Oke Karaoke, di Jalur Pantura Tuban-Semarang Kilometer 5.
Dalam sosialisasi yang langsung disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Gatot Subagyo, mengajak kepada para karyawan dan karyawati Oke Karaoke untuk selalu ikut dan berperan serta dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Sambil membawa alat peraga, Gatot juga menunjukkan satu-persatu ciri-ciri atau bentuk obat-obatan terlarang, seperti pil Ekstasi dan juga obat daftar G seperti pil Karnopen dan sejenisnya.
Kepada sedikitnya 70 karyawan dan karyawati OKE untuk membantu pihaknya dalam memberantas Narkoba diwilayahnya.
Selain itu, Kasat Binmas Polres Tuban, AKB Bambang Sugianto dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa dengan program pathnership Bulding dapat menekan kejadian tindak pidana,”jangan takut dengan polisi tapi takutlah untuk berbuat pidana,” ungkapnya.
Sosialisasi ini disambut positif para karyawan, karyawati dan juga pemilik OKE Pub & Karaoke, Willy Santoso Juanda mengaku jika sosialisasi tersebut dilakukan secara rutin oleh pihak Kepolisian, maka tidak menutup kemungkinan Tuban akan menjadi daerah yang bebas Narkoba, terutama tempat-tempat hiburan malam yang selama ini mendapat imej negatif dari masyarakat.
“saya sangat senang jika kegiatan ini dilakukan secara rutin, dan kami tentu saja akan membantu dan mendukung pihak Kapolisian untuk sama-sama dalam berperan memberantas narkoba,” ujar Willy.
Selain sosialisasi bahaya penggunaan Narkoba, dalam acara pengajian yang diselenggarakan oleh pemilik karaoke, juga dihadiri oleh Ustadz Riza Shalahuddin Habibi, pengasuh Ponpes Ashomadiyah Tuban.