Kapolres Tuban Tanda Tangani Kesepahaman Perlindungan Hutan

seputartuban.com, TUBAN – Polres Tuban melaksanakan penandatangan nota kesepahaman Perlindungan Hutan dengan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo. di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, Selasa (27/10/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri Oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Para PJU, Adm Perhutani KPH Tuban Tulus Budiadi, Adm KPH Parengan Ir. Setyo Salindra Putri., Adm KPH Jatirogo Panca Putra Majusi, serta anggota Polres Tuban. Wilayah hukum Polres Tuban meliputi ketiga KPH Perhutani tersebut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka perlindungan hutan. Serta dapat meningkatkan koordinasi serta kerjasama antara Polres Tuban dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di wilayah kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban dalam sambutanya mengatakan dia berharap dengan sinergi ini dapat menjaga hutan di wilayah Kabupaten Tuban supaya tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga dengan penandatanganan MOU ini kedepan kerjasama yang sudah baik antara Polres Tuban dengan Perhutani bisa semakin solid dalam menjaga kelestarian dan keamanan hutan diwilayah Kabupaten Tuban,” ucap Ruruh.

Kapolres menekankan agar Polsek Jajaran yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya untuk membantu pengamanan serta pendampingan dalam penanganan permasalahan-permasalahan. “Tingkatkan kegiatan patroli bersama anggota Polsek baik siang maupun malam untuk mengantisipasi para pelaku pencurian kayu. Walaupun pelaku pencurian perorangan bisa jadi mereka terkoordinasi dan terorganisir, ada yang menggerakkan,” tambahnya.

Administratur Perhutani KPH Tuban, Tulus Budiadi, menyampaikan terimakasih kepada Polres Tuban atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. “Terimakasih kepada Bapak Kapolres Tuban atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Semoga kedepannya bisa terus sinergi dan tetap solid. Kerja sama ini akan mendorong kami untuk lebih giat lagi dalam mengamankan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga bisa memutus tindak pencurian kayu,” ungkapnya. NAL

Print Friendly, PDF & Email