Penulis : Muhaimin
SOKO
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, pada malam kejadian kantor kecamatan dijaga 3 orang. Selain itu juga proses pelayanan pembuatan e-KTP juga baru ditutup pada pukul 22.30 WIB.
Diduga maling masuk dengan mencongkel jendela bagian belakang ruangan. Sehingga para penjaga yang berada jauh diruangan yang berbeda tidak mengetahui hal ini. Kejadian hilangya kamera ini diketahui pertama kali oleh salah satu penjaga yang bernama Puji sekitar jam 05.00 WIB.
Dirinya bermaksud akan melakukan pembersihan ruangan, dan mengetahui bahwa ketiga kamera tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.”sekitar jam 5 saya buka ruangan itu untuk bersih-bersih. Tapi saat lampu saya nyalakan kameranya kok todak ada. Terus saya kasih tahu yang lainya,” ungkap Puji.
Mendengar informasi ini, Polisi langsung menerjunkan tim identifikasi kelokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan langsung memasang garis polisi diruangan tempat foto e-KTP tersebut.
Diperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai puluhan juta rupiah. Dan sempat membuat pelayanan e-KTP sedikit terganggu akibat peralatanya hilang.
Foto : Melalui jendela ini, diduga maling masuk ke ruangan dan mengambil 3 kamera dan kondisi ruangan tempat foto e-ktp
