Kajari Tuban Dukung Penuh Peningkatan IPM Melalui PKBM

seputartuban.com, TUBAN – Tahun 2023, Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhyaksa Tuban, akan meluluskan 161 warga belajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan Paket C. Sabtu dan Minggu (27-28/5/2023) mengikuti uji kesetaraan di SMAN 1 Kerek.

Selama 3 tahun mereka mengenyam pendidikan di PKBM Adhyaksa Tuban secara gratis 100%. Meski mereka tidak didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berusia diatas 21 tahun. Bahkan sebagian besar sudah usia dewasa dan berkeluarga. Pada saat sekolah, ujian semester, bahkan saat ujian kesetaraan juga mengajak anaknya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, S.H., M.H., Minggu (28/05/2023) menegaskan pihaknya akan terus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui program pendidikan kesetaraan. Apalagi Kejaksaan Negeri Tuban merupakan satu-satunya yang memiliki lembaga pengabdian masyarakat murni dalam bentuk PKBM.

Komitmen tersebut ditegaskan sejak didirikan 3 tahun lalu sampai sekarang masih dijalankan secara gratis 100%. “Sebagai pembina selalu memberikan dukungan kegiatan untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Tuban. Ini sangat penting menjadi perhatian bersama semua pihak,” ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Joko Sarwono, Minggu (28/05/2023) menjelaskan Uji Kesetaraan ini didasari pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bahwa penghargaan dan pengakuan hasil belajar pendidikan nonformal dan pendidikan informal dilakukan melalui penyetaraan.

Uji Kesetaraan juga merupakan upaya Kemendikbusristek untuk menjamin mutu lulusan pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Hasil belajar pendidikan nonformal perlu dihargai setara dan pendidikan informal perlu diakui sama dengan pendidikan formal. Dalam penerapannya, Uji Kesetaraan bersifat pilihan untuk peserta didik Paket A, Paket B, dan Paket C. Serta tidak ada hubungannya dengan penerbitan ijazah. “Peserta didik yang sudah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dapat mengikuti Uji Kesetaraan,” katanya.

Uji kesetaraan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Serta perlunya mengetahui dan memahami hubungan standar proses yang harus dipenuhi dalam standar kompetensi lulusan pendidikan kesetaraan.

Di Kabupaten Tuban pada Tahun 2023 ini memiliki peserta Didik yang mengikuti uji kesetaraan mulai dari jenjang Pendidikan Paket A = 87 Siswa paket B = 547 Siswa dan Paket C =1384 Siswa . Tahun 2021/2022 Paket A 55, Paket B 433, Paket C 995 warga belajar. Sedangkan tahun 2020/2021 paket A sebanyak 31 warga belajar, paket B sebanyak 366 dan paket C sebanyak 885 warga belajar. Nal