Judi Domino, Dua Warga Jadi Ditangkap

Penulis : Muhaimin

SEMANDING

seputartuban.com – Sebuah arena judi domino dirumah kosong, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (13/12/2012) digrebek polisi. Penjudi sebanyak 6 orang ini berhasil diamankan 2 terduga pelaku, sedangkan 4 lainya berhail melarikan diri.

Dua orang tersebut yang diamankan dari lokasi penggrebekan adalah Kaswoco (32), warga Desa Jadi, Kec. Semanding. Dan Joko H (40), warga desa yang sama dan sehari-hari sebagai Sopir. Keduanya kini harus berurusan dengan hukum, lantaran menjadi terduga pelaku penyakit masyarakat ini.

Dan selain para terduga pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan adalah kartu domino, uang tunai Rp. 130 ribu. Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti berikut terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tuban.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfrimasi, Rabu (14/12/2012) mengatakan bahwa pihaknya akan selalu menggiatkan pemberantasan judi. Karena ini menjadi penyakit masyarakat dan dapat menjadi pemicu tindak pidana lain. “sudah kita amankan berikut barang buktinya. Sementara masih menjalani penyidikan dulu,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email