Judi Dadu Digrebek, 2 Melarikan Diri

Penulis : Hanafi

BANGILAN

seputartuban.com – Pihak kepolisian kembali berhasil arena judi, kali ini jenis dadu dilahan kosong Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Selasa (02/10/2012).

Salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap yakni Sukamto (48) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Namun 2 lainnya berhasil melarikan diri saat akan ditangkap oleh Unit Reskrim, Polsek Bangilan.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah peralatan judi dadu, dan uang tunai tombokan sebesar Rp. 1.106.000.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, Kamis (04/10/2012), menjelaskan bahwa, penangkapan itu sebelumnya dilakukan pengintaian. Dan setelah dipastikan kebenaranya baru dilakukan penangkapan. “Ke dua temannya masih melarikan diri. Dan yang sudah diamankan dalam proses peyelidikan,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email