seputartuban.com, JATIROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini dilakukan di SMAN dan SMKN 1 Jatirogo, Kamis (024/11/2022). Yang berjarak sekira 43 KM dari pusat kota. Meski jauh, para jaksa tetap blusukan di kedua sekolah tersebut untuk berbagi manfaat.
Kasi Intelejen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro didampingi Kasubsi Intelejen Kejari Tuban, Devi Andre Zuhandika hadir dalam JMS ini. Selain itu juga didampingi perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tuban-Bojonegoro dan kedua kepala sekolah tersebut.
Dalam JMS ini, para jaksa menjelaskan pemahaman untuk siswa maupun guru. Mulai dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan maupun hal lain. Diantaranya tentang pengetahuan hukum, gar para siswa tidak melakukan pelanggaran hingga merugikan dirinya sendiri.
“Pertama memperkenalkan tupoksi Kejaksaan RI dan kewenangannya. Para Guru maupun siswa tidak perlu takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum. Diharapkan para siswa khususnya yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dapat mengenal dan mengetahui hukum. Selain itu, Kejaksaan Negeri Tuban akan terbuka untuk menyampaikan terkait tugas wewenang Kejaksaan dan permasalahan hukum lainnya,” ungkap Muis.
Dalam JMS di kedua sekolah tersebut, baik siswa maupun guru nampak aktif berdialog dengan narasumber. Karena kegiatan ini menarik dan bermanfaat untuk sekolah. Karena hal ini tidak ada dalam pembelajaran secara teknis. Namun melalui para jaksa, banyak hal baru yang diterima oleh para guru dan siswa dalam hal hukum.
Kepala SMAN 1 Jatirogo, Darusman merasa terhormat karena sekolah yang dipimpinnya dipakai JMS. Hal ini juga sangat bermanfaat bagi para siswa dan guru di sekolah yang ia pimpin. “Ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum para siswa semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Kepala SMKN 1 Jatirogo, Basuki, dia juga merasa terhormat sekolahnya dipilih sebagai lokasi JMS. “Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum para siswa semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Timur, wilayah Bojonegoro-Tuban, menegaskan program JMS harus terus dikembangkan. Karena sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk lingkungan sekolah.
“Sangat berterima kasih dengan adanya JMS ini, karena para siswa dapat bimbingan masalah hukum. berharap, setelah mendapat pencerahan dari Pak Jaksa. Peserta didik akan melek hukum dan bisa memilih dalam hal pergaulan. akan lebih berhati-hati dalam bergaul dan menjadi melek hukum serta akan mengisi hari-harinya dengan aktifitas yang positif dan bermanfaat,” tegasnya. Nal