Jembatan Jalur Provinsi Rawan Ambrol, Hanya Pemotor Yang Boleh Melintas

seputartuban.com, SINGGAHAN – Jembatan Ngabungan yang berada di ruas jalan provinsi, tepatnya kawasan Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban sejak, Senin (30/7/2018) ditutup kecuali pemotor yang boleh melintas. Karena diketahui Minggu (29/7/2018) pondasi jembatan ambrol di salah satu sisinya.

CEPAT TANGGAP : Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono saat mengunjungi jembatan bersama sejumlah pejabat utama Polres Tuban dan didampingi Forkopimka Singgahan

Atas kondisi itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, beserta pejabat utama Polres Tuban didampingi pimpinan Kecamatan Singgahan mengunjungi jembatan Ngabungan, Senin (30/7/2018). Hasilnya jembatan tersebut ditutup untuk pengguna jalan roda empat. Baik kendaraan pribadi maupun truk dan kendaraan lebih berat lainnya.

Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, dilakukan rekayasa lalu lintas. Yakni pengalihan arus lalu lintas dari Jatirogo menuju Bojonegoro atau arah sebaliknya. Dari arah Jatirogo dialihkan melalui jalan poros Desa Kedungjambe lalu ke Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan kemudian kembali ke jalur provinsi kawasan Desa Ngawung, Kecamatan Parengan.

Untuk kendaran yang bertonase besar , dari arah Jawa Tengah dialihkan ke arah pertigaan Bulu, Kecamatan Bancar menuju Pantura. Dari arah Bojonegoro dialikan ke jalur pertigaan Ponco,Kecamatan Parengan menuju jalan provinsi wilayah Kecamatan Soko kemudian ke Kecamatan Plumpang dan masuk jalur nasional kawasan Pakah, Kecamatan Plumpang.

DIALIHKAN : Tanda peringatan jalur dialihkan

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar menjelaskan pihaknya sudah koordinasi dengan Kecamatan Singgahan ,UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Singgahan, Kasat Lantas Polres Bojonegoro  serta Dinas Perhubungan ( Dishub). “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Bina Marga dan Balai Besar VIII Provinsi. Saya sudah perintahkan anggota untuk berjaga di lokasi untuk memberikan himbauan para pengguna jalan untuk berhati-hati,” jelasnya.

Jembatan yang di ketahui panjangnya kurang lebih  14 meter dan lebar 6 meter itu pernah di rehab pada Tahun 1995. Juga sering dilewati kendaran besar dari Jawa Tengah maupun dari arah Kabupaten Bojonegoro, terutama pada malam hari.

Salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Bina Marga Jatim, Hadi Wahono saat dilokasi  mengatakan sebenarnya jembatan ini akan di rehap Tahun 2018  ini. Namun hasil kajian lapangan dari Provinsi harus dirubah lagi secara teknisnya, karena harus diperlebar. Sehingga ditunda pengerjaanya pada tahun 2019. “Sekarang kondisinya sudah seperti ini, dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi agar secepatnya dapat diperbaiki,” terangnya.

RAWAN : Kondisi sebagian pondasi jembatan yang amblas

Sementara itu, Camat Singgahan, Dhani Ramdani mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait. Termasuk memastikan adanya penanganan teknis secara cepat. “Mulai hari ini (Senin, 30/7/2018) material untuk perbaikan pondasi sudah datang dari Bina Marga. Untuk rohab total pada 2019 sudah dimasukkan,” katanya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email