Penulis : Hanafi
TUBAN
Pengumpulan barang bawaan lebih awal ini bertujuan untuk mempermudah CJH dalam pelaksanaan pemberangkatan. Selain itu juga Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Tuban, juga harus melakukan pengecekan barang bawaan dan beratnya sebagai prosedur pemberangkatan.
Kepala Kemenag Tuban, Leksono, saat dikonfirmasi seputartuban.com, menjelaskan bahwa, untuk berat bawaan yang harus dibawa setiap 1 CJH maksimal seberat 32 Kg per- barang. Karena apabila terlalu berat, akan dikurangi saat dibandara.
“apabila melebihi yang sudah ditentukan, maka akan dikurangi di bandara, jadi lebih baik diperiksa di sini, itu kan sudah aturannya, ” ungkapnya.
Diketahui, terakhir CJH menyerahkan barang bawaan pada pukul 16.00 WIB. Dan malam hari dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya.
Foto : Barang bawaan CJH Tuban yang sudah dikumpulkan