Inilah Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Tuban

seputartuban.com, TUBAN – Dalam rapat paripurna internal,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban ,telah menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (19/9/2019).

Rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya (16/9/2019) tentang Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, dan Pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Tuban. Untuk mengusulkan nama-nama anggota yang akan duduk dalam alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK). “Setelah dilantiknya pimpinan, kini Alat kelengkapan juga telah terbentuk berdasarkan usulan dari Pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tuban,” jelas Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi.

Berikut adalah komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang telah terbentuk Komisi 1 (Bidang Pembangunan) dengan Ketua, Fahmi Fikroni. Wakil Ketua : Mar’atun Solikhah, Sekretaris, Musta’in. Komisi 2 (Bidang Pemerintahan dan Hukum), Ketua, Mashadi, Wakil Ketua, Moh. Zuhri Ali, Sekretaris, Lutfi Firmansyah.

Komisi 3 (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Ketua, Hartomo. Wakil Ketua, Mujari. Sekretaris, Rasmani. Komisi 4 (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan), Ketua, Tri Astuti. Wakil Ketua, Suratmin. Sekretaris, Mutafaridah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua, Mohamad Abu Cholifah. Wakil Ketua, Ainur Rofiq.

Badan Kehormatan (BK), Ketua, Sulasih Noer Mahfudhoh. Wakil Ketua, Khoirul Inayah. Badan Anggaran (BK), Ketua, M. Miyadi, Wakil Ketua, Sugiantoro. Wakil Ketua, Andhi Hartanto. Wakil Ketua, Muhammad Ilmi Zada. Badan Musyawarah (Banmus), Ketua, M. Miyadi. Wakil Ketua, Sugiantoro. Wakil Ketua, Andhi Hartanto. Wakil Ketua, Muhammad Ilmi Zada.

“Setelah ditetapkannya alat-alat kelengkapan DPRD, maka seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai bidang yang telah ditetapkan,” harapnya. RHOFIK SUSYANTO/RLS

Print Friendly, PDF & Email