TUBAN
seputartuban.com – DPRD Kab. Tuban menyetujui nota keuangan yang disampaikan Pemkab Tuban menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, dalam rapat paripurna, Senin (14/11/2016). Kemudian pembahasan dilanjutkan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membedah rancangan itu.
Dalam RAPBD Kabupaten Tuban 2017 itu sebesar Rp. 2.189.475.167.879. Jumlah itu naik 1,68 persen dibanding APBD 2016 yakni sebesar Rp. 2.153.317.364.022.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein setelah Rapat Paripurna DPRD Tuban, menyampaikan naiknya APBD 2017 ini karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan yakni 8,83 persen. Selain itu, dana perimbangan juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,80 persen atau sebesar Rp 1,5 triliun.
Proyeksi kenaikan PAD sebesar 8,83 persen tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 327.384.025.102. Menurut Wabup penerimaan PAD pada tahun 2017 sebagian besar masih diproyeksikan masih mengandalkan pajak daerah yang nilainya sebesar Rp 168,442 milyar atau 51,45 persen dari total PAD.
“Kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah, dan dari pajak penerangan jalan dan pajak mineral bukan logam dan batuan,” Jelas Wabup.
Sedangkan untuk retribusi daerah menyumbang Rp 20,3 milyar atau 6,2 persen dari total PAD. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9,81 miliar atau 3,39 persen dari total pendapatan asli daerah. Sedangkan, pendapatan asli daerah lain-lainnya yang sah sebesar Rp 197,89 miliar atau 39,13 persen dari total PAD.
Wabup melanjutkan, APBD sebesar itu rencananya akan digunakan pemkab untuk meningkatkan infrastruktur. Dan program lain yang belum tersentuh akan dianggarkan lagi pada tahun 2017. Selain itu, juga untuk melanjutkan beberapa program pemerintah yang sempat tertunda pada 2016 akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Prioritasnya menyelesaikan beberapa infrastruktur penting. Di tahun 2017 nanti masih ada sekitar 37 bidang yang masih bentuk jalan lingkar, terus tanggul bengawan solo kita lanjutkan, ini yang program multiyears. Yang pasti juga ada penyesuaian, karena tahun ini bayak perubahan. Seperti DAU yang tertunda akan cair tahun depan,” pungkas Wabup. USUL PUJIONO