Ini Rapor Merah Bupati Tuban Dari PMII

seputartuban.com, TUBAN – Pergerakan  Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tuban, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Tuban, jalan Kartini No. 2 Tuban, Kamis (16/06/2022).

Mahasiswa mempertanyakan setahun pemerintahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Dianggap dalam masa kemimpinannya belum sesuai dengan apa yang digaungkan dengan tagline “Mbangun Deso Noto Kuto”.

Ketua Cabang PMII Tuban, Khoirukum Mimmu’aini mengatakan, pihaknya merasa sangat kecewa kepada Bupati Tuban. Tuntutan yang disampaikan merupakan evaluasi kinerja bupati selama satu tahun pemerintahannya.

“Kami kira Mas Bupati sudah mengetahui akan ada aksi. Karena pemberitahuan  sudah disampaikan tiga hari sebelum aksi dilakukan, dan mungkin Mas Bupati tidak punya nyali untuk menemui kami (mahasiswa),” katanya.

Aini, panggilan akrab Khoirukum Mimmu’aini menambahkan, sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa akan membuat tagar #antibupati# yang nantinya akan dihastag media sosial (medsos) Instagram, Facebook dan medsos yang lain.

“Untuk sementara poin -poin yang akan disampaikan ditutup terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan tiga hari kedepan dengan melakukan aksi yang sama dan tepat setahun pemerintahan Bupati Tuban,” imbuhnya.

Adapun beberapa poin yang di sampaikan antara lain ,Di bidang ekonomi, One Village One Product hanya menjadi wacana, banyak perusahaan retail yang berkuasa sehingga merugikan pasar tradisional. Boros anggaran pembangunan toilet Kantor Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Banyak industri di Tuban tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Bidang Politik, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak memiliki berginning position terhadap industri di Kabupaten Tuban. Serta Tidak adanya dokumen surat keputusan ketika terjadi demasi 30 ASN di Kabupaten Tuban.

Sedangkan Bidang Infrastruktur, pembenahan jalan belum selesai dan pembangunan jembatan Glendeng tidak maksimal. Selain itu, Bidang Pendidikan, untuk Skor pendidikan keagamaan tidak diperhitungkan. Tidak adanya pelayanan yang terjun langsung ke masyarakat (Lansia). Edukasi kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat tidak maksimal.

Tak hanya itu, Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Tuban dianggap tidak faham UU kepegawaian. Sehingga dapat peringatan dari KASN. Minimnya partisipasi Publik. Serta bidang sosial budaya masih minimnya akses (fasilitas) disabilitas dan Kekerasan seksual masih tergolong tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi ( Diskominfo) kabupaten Tuban, Arif Handoyo yang mewakili Pemerintah Kabupaten Tuban, menyampaikan, secara prinsip aspirasi mahasiswa sangat baik. Nantinya akan menjadi evaluasi untuk Pemkab Tuban.

Serta menegaskan selama ini Pemkab Tuban sudah berupaya dan mengupayakan untuk menjalankan visi dan misi. “Tentunya kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan visi dan misi Pemkab Tuban,” ungkapnya.

Menaggapi ketidak hadiran Bupati menemui demonstran, Arif Handoyo menegaskan, bahwa Bupati Tuban masih banyak kegiatan. Sudah melalui Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan (Bappeda Litbang) Tuban Agung Tri Wibowo untuk menghubungi, namun tidak sambung. “Kami pastikan bupati ada di Tuban, namun ada banyak kegiatan yang harus dihadiri,” tegasnya.

Disoal maraknya toko modern yang menjadi issue mahasiswa, dijelaskan perijinan saat ini lewat OSS. Diakui terdapat kekurangan maupun kelebihan sistem ini. Hal ini juga akan menjadi evaluasi Pemkab Tuban.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati  beberapa waktu lalu, seharusnya ada penataan Kembali dan seharusnya ada kerjasama dengan BUMDesa maupun Koperasi. Dan memang dalam hal investasi menjadi hal yang positif, tapi kelemahannya kemudian pengawasannya agak susah karena perijinan dari pusat,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO