Hendak Jual Kayu Jati, Ditangkap Petugas

kayu
ilustrasi kayu jati

Penulis : Hanafi

JATIROGO

seputartuban.com – Kasminto (39), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, tertangkap Petugas Keamanan, karena kedapatan mencuri pohon jati. Tersangka ketahuan membawa kayu jati hasil curiannya di Hutan Petak 12, KPH Jatirogo Tuban, Minggu (20/1/2013) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tukang batu itu berhasil merobohkan 1 buah kayu jati dengan modus memotong pohon jati dengan menggunakan gergaji. Setelah pohon jati roboh, dipotong menjadi 3 bagian, selanjutnya kayu tersebut rencananya akan dibawa dan dijual.

Aksi yang terbilang nekad ini, diketahui oleh petugas Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH)Jatirogo. Saat tersangka akan membawa kayu jati hasil curiannya, dan akan menjualnya kepada pembeli. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku terlebih dahulu ditangkap petugas.

Bersama barang bukti berupa kayu jati yang sudah siap jual, dan alat gergaji untuk memotong kayu, Tersangka dibawa ke Mapolres Tuban, untuk proses menjalani penyidikan.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa pencurian kayu jati ini diketahui saat petugas melakukan operasi dan patroli. “Kerugian pihak perhutani sekitar Rp. 1,2 juta lebih. Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa di Polres Tuban, ” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email